P. Berandan ElangPos

Sebagai upaya mewujudkan kesadaran hukum di tengah masyarakat, Kejaksaan Langkat di Pangkalan Brandan Sosialisasikan Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) di Gedung UDW Pertamina Kecamatan Babalan Kabupaten Langkat Sumatera Utara, kamis (10/10 ).

Melalui program Kadarkum Kejaksaan Negeri Langkat di Pangkalan Brandan melakukan pembinaan kepada masyarakat agar taat hukum. Kegiatan  penerangan dan penyuluhan hukum bagi masyarakat sangat penting dilakukan. Agar masyarakat memahami dan taat hukum.

Tim Cabang Kejaksaan Negeri Langkat di Pangkalan Brandan yang memberikan penyuluhan hukum kepada masyarakat Kecamatan Babalan ini adalah Kasubsi Intelijen Frederick Christian Simamora, S.H.,M.H, Endhie Fadilla, S.H, Andi Pebri Rajagukguk, S.H, dan Sunwarnat Telaumbanua, S.H.

Dalam kegiatan ini Tim Cabang Kejaksaan Negeri Langkat di Pangkalan Brandan memberikan penyuluhan hukum dengan tema Undang-undang Narkotika dan Kenakalan Remaja. Kegiatan ini sangat di respon baik oleh masyarakat, terlihat dari antusiasme masyarakat untuk hadir dan serius mendengarkan arahan dari TIM yang menyampaikan materi serta bimbingan kepada masyarakat.

Menurut Irvino Rangkuti, SH Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Langkat di P. Berandan saat di Konfirmasi ElangPos ( 11/10)mengatakan. Kegiatan penyuluhan hukum ini diharapkan dapat memberikan edukasi hukum, khususnya tentang penyebab, dampak, serta akibat hukum yang timbul terhadap penyalahgunaan narkotika. Sehingga dengan adanya kegiatan penyuluhan ini dapat memberikan penerangan dan pemahaman masyarakat terkait Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum). Penyuluhan hukum ini juga merupakan upaya Cabang Kejaksaan Negeri Langkat di Pangkalan Brandan dalam mencegah terjadinya penyalahgunaan narkotika khususnya di wilayah Teluk Aru tegas beliau.

Kegiatan penyuluhan hukum ini diikuti masyarakat Kecamatan Babalan, khususnya masyarakat di Kelurahan Brandan Barat, Kelurahan Brandan Timur, Kelurahan Brandan Timur Baru, dan Kelurahan Pelawi Utara. Dengan jumlah peserta 80 orang peserta. Kegiatan penyuluhan hukum ini juga dihadiri oleh Camat Babalan, para Lurah, Tokoh Masyarakat, Ketua MUI Kecamatan Babalan, dan Ketua Organisasi Masyarakat di Kecamatan Babalan. ELGUN

error: ELANGPOS.COM