Hinai, ElangPos

Seorang mantan resedivis dalam kasus bajing loncat ditangkap petugas Satuan Reskrim Polsek Hinai karena melakukan pencurian Becak Bermotor ( Betor ) miliki warga Jalan Simpang Ladang Desa Cempa Kecamatan Hinai Kabupaten Langkat Sumatera Utara. Selasa (5/11 ).

Penangkapan tersangka WP alias PULAU( 25 ) warga Pasar V Lingkungan I Kelurahan Kebun Lada Kecamatan Hinai Kabupaten Langkat. Bermula dari laporan AGUNG MAHATMA GANDI ( 20 ) warga Jalan Simpang Ladang Desa Cempa Kecamatan Hinai Kabupaten Langkat.

Dengan laporan Polisi Nomor : LP/42/IX/2019/SU/Langkat/Sek-Hinai, tanggal 20 September 2019. Yang saat itu kehilangan Betor nya Pada hari Jumat (20 /9 ) 2019 sekira pukul 05.30 wib.

Saat pelapor terbangun dari tidur dan berencana hendak pergi belanja barang-barang kantin Lapas Tanjung Pura. Namun ternyata Becak bermotor yang di parkirkan di samping rumah (pelantaran Rumah) pelapor sudah tidak ada lagi (hilang), kemudian Pelapor bersama-sama dengan saksi Hasan mencari dan bertanya kepada warga sekitar Mess Lapas. namun tidak di temukan.

Pelapor merasa di rugikan dan membuat laporan ke Polsek Hinai untuk mengungkap dan memproses sesuai hukum yang berlaku.

Atas kejadian pencurian itu petugas langsung menyelusuri dan akhirnya mendapatkan informasi dari masyarakat terkait pelaku pencurian tersebut.

Berdasarkan Informasi dari masyarakat tersebut Kapolsek Hinai AKP SAYUTI MALIK memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Hinai Iptu Nelson M berserta anggota Opsnal untuk melakukan Penyelidikan tentang perkara di maksud serta mencari keberadaan pelaku yang selalu berpindah pindah tempat.

Dari hasil Penyelidikan petugas Pelaku telah kembali ke rumah orang Tuanya beralamat di Pasar V Lingkungan I Kelurahan Kebun Lada Kecamatan Hinai, setelah di pastikan pelaku berada dirumahnya, kemudian Kanit Reskrim melakukan penangkapan dengan bantuan Kepala Lingkungan setempat. Setelah berhasil melakukan penangkapan, tersangka langsung di bawa ke Polsek Hinai untuk dilakukan proses hukum yang berlaku.ELGN

error: ELANGPOS.COM