P. Susu, ElangPos

Gara – gara memiliki narkotika jenis sabu – sabu seorang nelayan diringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat di Jalan Kurnia Dusun1 Desa Sei Siur Kecamatan Pangkalan Susu  Kabupaten Langkat Sumatera Utara Minggu (8/12).

Tersangka AS (37) seorang nelayan warga jalan Kurnia Dusun1 Desa Sei Siur Kecamatan Pangkalan Susu  Kabupaten Langkat. Tidak dapat mengelak lagi ketika Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat meringkus dirinya karena diketahui memiliki narkotika jenis sabu – sabu.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun ElangPos minggu (8/12) melalui kasub Bag Humas Polres Langkat Iptu Rohmad menjelaskan. Tersangka berhasil diringkus berkat informasi yang disampaikan masyarakat. Bahwa ada seorang nelayan yang membawa narkotika diduga jenis sabu – sabu di Jalan Kurnia Dusun1 Desa Sei Siur Kecamatan Pangkalan Susu  Kabupaten Langkat . Atas informasi tersebut Kanit I Res Narkoba Iptu Rudy Saputra, SH dan Team Oprasional Sat Res Narkoba melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud.

Setelah dilakukan penyelidikan ke lokasi, tersangka sedang berjalan di tempat kejadian. Kemudian petugas melakukan penangkapan terhadap tersangka dan melakukan penggeledahan badan tersangka dan sekitar lokasi. Saat penggeledahan, petugas menemukan barang bukti1(satu) bungkus plastik klip warna bening yang didalamnya berisikan diduga narkotika jenis sabu- sabu seberat bruto 0,35 gram di tempat tersangka berdiri ketika digeledah. Diduga tersangka sengaja menjatuhkan barang bukti tersebut sebelum dilakukan penggeledahan petugas. Untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut, petugas membawa tersangka dan barang bukti ke Polres Langkat. EL01

error: ELANGPOS.COM