Langkat, ElangPos
Satuan Unit Reserse Narkoba Polres Langkat berhasil meringkus seorang pengedar narkotika jenis sabu-sabu di Jalan Umum Desa Sei Meran Kecamatan Pangkalan Susu Kabupaten Langkat Sumatera Utara Selasa (24/12).
Tersangka RP (31) warga Dusun 7 Sei Buluh Desa Pulau Kampai Kecamatan Pangkalan Susu Kabupaten Langkat di ringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat saat melakukan transaksi narkotika jenis sabu-sabu dengan petugas yang menyamar sebagai pembeli.
Keterangan yang dihimpun Harian Mistar Selasa (24/12) melalui Kasub Bag Humas Polres Langkat Iptu Rohmad menjelaskan. Penangkapan tersangka bermula dari informasi masyarakat yang layak dipercaya. Bahwa ada seorang laki – laki yang memiliki narkotika diduga jenis sabu – sabu di Jalan Umum Desa Sei Meran Kecamatan Pangkalan Susu Kabupaten Langkat.
Atas informasi tersebut Kanit I Res Narkoba Iptu Rudy Sahputra, SH dan Team Oprasional Sat Res Narkoba melakukan penyelidikan. Selanjutnya Team Oprasional melakukan teknik khusus dalam penyelidikan tindak pidana narkotika ( undercover buy ) dan precursor narkotika dimana seorang informan atau anggota polisi (dibawah selubung) bertindak sebagai pembeli dalam jual beli narkotika. Saat tersangka mengeluarkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka.
Saat diinterogasi petugas, tersangka mengakui kalau barang bukti narkotika jenis sabu-sabu tersebut milik nya. Kemudian tersangka dibawa langsung ke Polres Langkat untuk proses hukum lebih lanjut. M04

Patroli Blue Light Polres Langkat, Upaya Nyata Cegah Gangguan Kamtibmas dan Laka Lantas di Malam Hari
Polantas Menyapa, Edukasi Tertib Berlalu Lintas untuk Ojol dan Pengguna Jalan di Stabat
Stand Up Comedy Masuk Rutan Pangkalan Berandan
Bupati Langkat Syah Afandin Dukung Pendirian Pesantren Lansia Husnul Khotimah