Langkat, ElangPos

Satuan Unit Reserse Narkoba Polres Langkat berhasil meringkus seorang pengedar narkotika jenis sabu-sabu di Jalan Umum Desa Sei Meran Kecamatan Pangkalan Susu Kabupaten Langkat Sumatera Utara Selasa (24/12).

Tersangka RP (31) warga Dusun 7 Sei Buluh Desa Pulau Kampai Kecamatan Pangkalan Susu Kabupaten Langkat di ringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat saat melakukan transaksi narkotika jenis sabu-sabu dengan petugas yang menyamar sebagai pembeli.

Keterangan yang dihimpun Harian Mistar Selasa (24/12) melalui Kasub Bag Humas Polres Langkat Iptu Rohmad menjelaskan. Penangkapan tersangka bermula dari informasi masyarakat yang layak dipercaya. Bahwa ada seorang laki – laki yang memiliki narkotika diduga jenis sabu – sabu di Jalan Umum Desa Sei Meran Kecamatan Pangkalan Susu Kabupaten Langkat.

Atas informasi tersebut Kanit I Res Narkoba Iptu Rudy Sahputra, SH dan Team Oprasional Sat Res Narkoba melakukan penyelidikan. Selanjutnya Team Oprasional melakukan teknik khusus dalam penyelidikan tindak pidana narkotika ( undercover buy ) dan precursor narkotika dimana seorang informan atau anggota polisi (dibawah selubung) bertindak sebagai pembeli dalam jual beli narkotika. Saat tersangka mengeluarkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka.

Saat diinterogasi petugas, tersangka mengakui kalau barang bukti narkotika jenis sabu-sabu tersebut milik nya. Kemudian tersangka dibawa langsung ke Polres Langkat untuk proses hukum lebih lanjut. M04

error: ELANGPOS.COM