P. Berandan, ElangPos
Untuk mengantisipasi Keamanan dan ketertiban masyarakat ( Kamtibmas) di dalam Rumah Tahanan Kelas II B Pangkalan Berandan. Erwin Fransiskus Simangunsong, A.md.I.P., SH., MH selaku Kepala Rutan lakukan razia di setiap Blok dan kamar warga binaan, Selasa ( 1/12/20).
Razia yang dipimpin langsung Abdurrahim, SH selaku Kepala Pengaman Rutan ( KPR ) di Rumah Tahanan Kelas II B Pangkalan Berandan. Melakukan penggeledahan di setiap Blok dan kamar warga binaan pemasyarakatan. Mulai dari Blok A hingga Blok D yang terdapat 21 kamar warga binaan. Razia ini berlangsung mulai pukul 20.24 WIb sampai dengan 21.59 WIB. Dengan melibatkan 12 orang petugas staf KPR dan Rupam.
Menurut Erwin Fransiskus Simangunsong, A.md.I.P., SH., MH selaku Kepala Rutan ketika dikonfirmasi elangpos.com Selasa ( 1/12/20) mengatakan. Kegiatan razia ini bertujuan untuk mengantisipasi Keamanan dan ketertiban di dalam Rumah Tahanan Kelas II B Pangkalan Berandan, dalam menjelang perayaan Natal dan tahun baru 2021. Kegiatan razia ini selain melakukan penggeledahan blok dan kamar warga binaan, juga melakukan penggeledahan badan terhadap para warga binaan.
Dalam razia tersebut petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 6 unit Handphone, 13 unit baterai, 1 unit Charger, 1 unit Power Bank, 5 pucuk sajam, 5 buah mancis, 1 keping cermin, 1 gunting kuku, 1 pinset, 1 set kartu domino, dan satu set kartu Joker. Barang hasil razia dicatat dan diinventarisir serta dituangkan dalam berita acara penggeledahan. Kemudian seluruh barang tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar dan dibuat berita acara pemusnahan nya tutur Kepala Rutan yang akrab dengan insan Pers itu.
Beliau juga menghimbau kepada seluruh petugas agar lebih selektif terhadap barang yang masuk kedalam rutan. Dan harus tetap waspada agar petugas dapat mengantisipasi peredaran gelap Narkotika di dalam rutan, tegasnya. Gun