Langkat,elangpos.com

Gonjang ganjing soal dualisme kepengurusan K.SPSI dan F-SPTI di Kabupaten Langkat belakangan ini direspon santai oleh Terbit Rencana PA SE.

Menurut Ketua Cana, pangilan akrab Terbit Rencana PA, tak ada yang perlu disikap secara buru buru.

Begini jawaban Terbit Rencana PA yang juga Bupati Langkat ini saat menerima kunjungan Ketua PWI Langkat Darwis Sinulingga dan Pengurus,Kamis (6/1) pagi.

Dalam pertemuan yang santai serta penuh keakrabpan tersebut, Bupati Langkat menjelaskan beberapa permasalahan yang sedang berkembang belakangan ini.

Ditanya tanggapanya terkait permaslahan DPC F-SPTI dan K. SPSI Kabupaten Langkat. Serta isu negatif yang sedang berkembang, terkait kepemimpinannya di Pemkab Langkat.

Yakni, soal dugaan fee proyek pembangunan Langkat, proyek fiktif saat menjabat ketua DPRD Langkat, suap lelang jabatan, tidak pernah menyetorkan pajak Perusahaan Kelapa Sawit ke Negara, serta dugaan Fee Dana BOS dari setoran Kepsek.

Bupati menjelaskan, bahwa saat ini dirinya tengah menunggu hasil dari proses persidangan dipusat, terkait perpecahan kepengurusan ditubuh F-SPTI dan K. SPSI.

Antara kepengurusan DPD F.SPTI-K.SPSI Sumatera Utara, yang di ketuai Conrad P. Nainggolan dengan yang diketuai Sabam Parulian Manalu.

“Saya masih menunggu hasil persidangan. Untuk SK kepengurusan saya, diketuai oleh Conrad P. Nainggolan,”ungkapnya.

Jadi sebelum ada hasil persidangan tersebut, kata Ketua DPC K. SPSI-F-SPTI Kabupaten Langkat ini, pihaknya belum bisa mengatakan, dirinya yang secara sah menjadi ketua DPC F-SPTI dan K. SPSI Langkat.

Juga tidak mau dikatakan ilegal. Jadi Ia mengharapkan kepada semua pihak, untuk sama- sama menunggu, dan jangan membuat kerusuhan.

“Jika pihak saya kalah, secara besar hati akan mengudurkan diri. Namun sebaliknya, jika saya menang secara hukum, kami tidak akan pernah mundur,”ungkapnya.

Saat disinggung, adakah tindakan jalur hukum yang akan ditempu, soal tuduhan telah dibekukan atau dipecat dari ketua DPC F-SPTI dan K. SPSI Langkat.

Bupati menjawab, bahwa pihaknya, akan segera menepuh jalur hukum, sebab menurutnya, tuduhan itu telah merugikan diri pribadinya dan intitusi pemerintahan.

Sebab, tuduhan itu, meyebut namanya secara jelas, serta mengait – angitkan jabatan Bupati Langkat

“Bupati itu kan jabatan amanah rakyat, jadi jangan dikaitkan. Karena akan merugikan citra Pemkab. Sebab itulah, saya rasa sudah perlu untuk menempuh jalur hukum, guna membersihkan nama baik saya, secara pribadi maupun pemerintahan,”ujar Bupati

Sementara, untuk isu negatif yang berkembang terkait dugaan korupsi, Bupati menegaskan, tidak pernah ada fee proyek, proyek fiktif maupun suap lelang jabatan.

Apalagi untuk dugaan fee dana BOS dari setoran Kepsek, itu juga benar.

“Untuk dana BOS, saya sudah memerintahkan Inspektur untuk memeriksa seluruh Kepala sekolah yang ada di Langkat ini tanpa terkecuali, jika memang ada temuan agar segera ditindak. Namun temuan itu, tidak ada sama sekali,”ungkap Bupati.

Sementara, untuk tuduhan tidak bayar pajak perusahaan sawit, tegas Bupati, itu juga tidak benar, jika ada keterlambat itu sudah diurus oleh petugasnya.

Namun selama ini, selalu bayar pajak. “Perusahaan kelapa sawit itu, selalu bayar pajak,”ujar Terbit.

Jadi diamnya saya bukan karena menghindar. Sebab banyak wartawan yang mengkonfirmasikan masalah ini memang belum saya jawab.

Kenapa tidak saya jawab.? Karena saya tak mau salah menjawab, makanya hari ini saya jelaskan persoalan itu biar tidak menjadi kebingungan. “Terangnya.

Sembari menyampaikan, Direktur perusahaan kelapa sawit itu, bukan atas namannya, sejak dari jauh hari sebelum menjabat Bupati Langkat.

Sebab, syarat untuk mencalonkan Bupati, tidak boleh memimpin perusahaan. (Red)

error: ELANGPOS.COM