Langkat, Elangpos.com

Unit Pelaksanaan Teknis ( UPT ) Pemasyarakatan rayon Langkat melakukan penandatanganan Deklarasi janji  kinerja dan komitmen bersama pencanangan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi  ( WBK ) / Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani  ( WBBM) di Aula Gedung I Lapas   Pemuda Klas III Langkat Jalan Simpang Ladang Desa Cempa Kecamatan  Hinai  Kabupaten Langkat Sumatera Utara, Selasa  (23/2/21).

Keterangan  fhoto:  terlihat Pujo Harinto Kadivpas fhoto bersama UPT  Pemasyarakatan rayon Langkat dan saksi  dari  Pengadilan Ngeri  Langkat,  Kejaksaan Negeri Langkat,  Kapolres Langkat yang diwakili Kapolsek Pangkalan Brandan.
Keterangan  fhoto: Pujo Harinto Kadivpas fhoto bersama UPT  Pemasyarakatan rayon Langkat/Red. Elangpos.com

Yang tergabung dalam Unit Pelaksanaan Teknis Pemasyarakatan rayon Langkat yaitu Lapas Narkotika Klas II A Langkat, Lapas Pemuda Klas III Langkat, Rutan Klas II B Tanjung Pura, Rutan Klas II B Pangkalan Brandan.

Kegiatan Penandatanganan Deklarasi Janji Kinerja Tahun 2021 dan komitmen bersama Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM dijajaran Unit Pelaksanaan Teknis Pemasyarakatan rayon Langkat. Menurut Pujo Harinto Kepala Divisi  Pemasyarakatan  ( Kadivpas) dalam sambutannya menjelaskan. Dalam keberhasilan Pembangunan Zona Integritas sangat ditentukan oleh kapasitas dan kualitas integritas dan relevansi masing-masing individu dan organisasi, dimana menjadi perhatian kita bersama bahwa Pencanangan Pembangunan Zona Integritas adalah langkah awal dan bagian dari mensukseskan Reformasi Birokrasi.

Dengan melakukan penataan terhadap sistem yang baik, efektif, efisien, pelayanan prima dan memuaskan. Pencanangan ini juga merupakan salah satu syarat dari penilaian mandiri reformasi birokrasi yang diamanatkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Keterangan  fhoto:  terlihat Pujo Harinto Kadivpas fhoto bersama UPT  Pemasyarakatan rayon Langkat dan Petugas Pemasyarakatan. Red. Elangpos.com

Beliau juga menjelaskan hal ini dapat dimulai dengan upaya strategis membangun karakter aparatur dan organisasi yang beretika dan profesional. Dengan demikian, melalui hal tersebut diharapkan setiap instansi dan aparaturnya memiliki akuntabilitas dan kualitas kinerja yang semakin baik dan berdampak positif. Yang pada akhirnya dampak positif dari perubahan tersebut dapat dirasakan oleh masyarakat.

Dalam membangun Zona Integritas, salah satu tahapannya adalah melakukan pencanangan zona integritas yang merupakan bentuk pernyataan unit pelaksanaan teknis siap menyandang predikat zona integritas.

Kadivpas juga menegaskan bahwa        Pencanangan pembagunan Zona Integritas ini merupakan upaya dan tekad kita bersama untuk menjadikan Lapas dan Rutan menjadi zona yang berintegritas, sebagai Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani jelasnya.

Kegiatan penandatanganan deklarasi janji kinerja Tahun 2021 dan komitmen bersama pencanangan pembangunan zona integritas menuju WBK/WBBM dijajaran Unit Pelaksanaan Teknis Pemasyarakatan rayon Langkat ini disaksikan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan , pihak Pengadilan Negeri Stabat ,Kejaksaan Negeri Stabat, Polres Langkat  stabat diwakilkan oleh Kapolsek Pangkalan Brandan. Gun/ Red.

error: ELANGPOS.COM