P. Brandan, Elangpos.com

Mencegah peredaran gelap narkoba serta barang barang terlarang lainnya, Kepala Pengamanan Rutan Klas II B Pangkalan Brandan beserta jajaran melaksankan razia insidentil di dalam kamar hunian warga binaan rabu ( 3/3/21).

Barang bukti hasil razia dimusnahkan dengan cara dibakar/ fhoto elangpos.com

Untuk mendeteksi sedini mungkin gangguan kamtib Di dalam Rutan. Kepala Pengamanan Rutan Klas II  B Pangkalan Brandan beserta jajaran melakukan kegiatan razia rutin pada malam hari.  Kegiatan razia ini dilaksanakan mulai pukul 20. 00 Wib . Pemeriksaan  dan penggeledahan dimulai dari kamar hunian sebanyak 5 kamar terdiri dari Blok A kamar 9 dan 10 Blok B kamar 1, kamar 2, kamar 3.

Menurut Kepala Rutan Klas II B P. Brandan Erwin Fransiskus Simangunsong, A.md.I.P.,SH., MH didampingi Kepala pengaman Rutan Abd Rahim, SH ketika di konfirmasi elangpos.com rabu ( 3/3/21) mengatakan. Kegiatan razia ini rutin dilakukan. Untuk mengantisipasi peredaran gelap narkotika dan menjaga kondisi keamanan dan ketertiban di  dalam Rutan tetap terjaga. Dengan demikian tercipta kondisi aman dan kondusif.

Dalam kegiatan razia kali ini petugas mengamankan 3 unit handphone merk (nokia), 5 korek mancis, 10 buah pisau cater, 2 buah kaca cermin kecil, 4 pisau cukur dan 2 buah charger handphone dari kamar warga binaan . Barang dari hasil penggeledahan itu, semua kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar jelas beliau. Red

error: ELANGPOS.COM