Langkat,Elangos.com
 
Pemerintah Kabupaten Langkat menggelar focus group discission (FGD) eksternal tentang penyusunan rencana pembangunan industri kabupaten (RPIK) Langkat priode 2021-2041, di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat, Stabat, Rabu(14/7/2021). 
 
Bupati Langkat Terbit Rencana PA melalui Asisten II Ekbang  H.Hermansyah usai membuka kegiatan ini, menegaskan kepada peserta agar serius dalam mengikuti jalannya kegiatan. 
 
Sebab, jelasnya, hasil pertemuan ini akan dijadikan acuan dan pedoman merumuskan pokok-pokok pikiran yang ideal, sebagai bahan dasar bagi penyusunan rencana peraturan daerah (Ranperda) tentang rencana pembangunan dan pengembangan industri Langkat.
 
Sembari menjelaskan, kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan UU No.3 Tahun 2014, tentang perindustrian Pasal 10 dan 11 ayat 1, menyebutkan bahwa Bupati/Walikota wajib menyusun dan membuat Dokumen RPIK. 
  
Sementara, Kadis Perdagangan dan Perindustrian Langkat, H.Sukyar Muliamin menjelaskan, tujuan dibuat RPIK Langkat guna mewujudkan industri daerah Kabupaten Langkat.
 
Sehingga Langkat mampu menjadi bagian pembangunan industri provinsi dan pembangunan industri nasional. 
 
“Juga agar Langkat dapat mewujudkan industri yang mandiri, berdaya saing, maju dan memiliki paradigma industri hijau yang ramah lingkungan,” sebutnya. 
 
 
Jadi kegiatan ini, sambung Kadis Perindag, diharapkan dapat menjadi acuan dan pedoman untuk merumuskan pokok-pokok pikiran yang ideal sebagai dasar bagi penyusunan rencana peraturan daerah tentang rencana pembangunan industri daerah.
 
Serta dapat menyatukan peresepsi antara Pemerintah Daerah dengan DPRD Kabupaten Langkat di dalam rencana pembangunan industri Kabupaten Langkat dimasa depan.
   
Kegiatan ini dihadiri  Kasi IKM Pemprovsu M. Zain Ma’ruf,  Bapemperda DPRD Langkat Sadarita Ginting, Anggota DPRD Langkat Pimanta Ginting, Konsultan PT Qims Intrasindo Tirmizi Hutasuhut, serta seluruh perangkat daerah dijajaran Pemkab Langkat. G Red
error: ELANGPOS.COM