P. Brandan, Elangpos.com
Dengan menerapkan protokol kesehatan ( Prokes) Puskesmas Pangkalan Brandan, Kecamatan Babalan Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, menggelar vaksinasi Covid-19 dosis tahap kedua. Selasa (27/7/2021).

Sebelum Vaksinasi tahap ke dua ini, vaksinasi tahap pertama diselenggarakan di masing – masing Kelurahan di wilayah UPT. Puskesmas Pangkalan Brandan. Seperti yang dilakukan Vaksinasi massal dosis 1 yang bekerja sama dengan Polsek Pangkalan Brandan pada tanggal 21-22 Juni 2021 di 4 kelurahan. Dengan mencapai target sasaran 500 orang peserta vaksin.
Kemudian dilanjutkan dengan Vaksinasi massal dosis 1 yang bekerja sama dengan Polsek P. Brandan tanggal 26 Juni 2021 di Kelurahan Brandan barat dan kelurahan Brandan Timur. Dengan sasaran 150 orang, Namun dapat melebihi target mencapai 198 orang peserta vaksin. Vaksinasi massal yang bekerjasama dengan Kodam pelaksanaan tanggal 28- 29 Juni 2021 di 4 kelurahan dilaksanakan di UPT Puskesmas Pangkalan Brandan dengan mencapai target sasaran 300 orang .
Menurut Kepala UPT Puskesmas dr Sri Wardani ketika di konfirmasi elangpos.com mengatakan. Vaksinasi massal dari Polsek dosis tahap ke dua dilaksanakan di puskesmas P. Brandan tanggal 15 – 16 juli 2021 sebanyak 208 orang. Kemudian dilanjutkan pada tanggal 26 Juli 2021 sebanyak 160 orang masih berlanjut hingga hari Selasa ( 27/7/2021).
Vaksinasi massal Kodam dilaksanakan di pusk Brandan ,Kepala Puskesmas P.Brandan dr. Sri Wardani mengatakan, pelaksanaan vaksinasi dosis tahap II dilakukan di dua ruangan Puskesmas, dimana ruangan bawah vaksinasi dari Polsek P.Brandan Polres Langkat menargetkan 500 orang, sementara di ruangan atas lantai dua, vaksinasi dari Kesrem TNI dengan target 300 orang.
Saat ini kita melaksanakan vaksinasi dosis tahap II, dengan target 800 orang yang akan dilaksanakan selama 3 hari kedepan, dalam pelaksanaan vaksinasi tahap II ini dilakukan dengan menerapkan prokes Covid-19 secara ketat,” ucap dr Sri Wardani.

Lebih lanjut dikatakan, vaksinasi dosis tahap II merupakan vaksinasi lanjutan tahap I, sesuai dengan anjuran Pemerintah dimana mayarakat yang sudah di vaksin harus mengikuti vaksinasi II, guna mempercepat penanganan Covid-19, terang dr Sri Wardani. G Red

error: ELANGPOS.COM