Gerak Cepat, Polsek Binjai Selatan Tangkap Tersangka Pencuri Motor

Binjai. Elangpos

Tim unit reskim polsek Binjai Selatan, menangkap seorang pria , tersangka pencurian sepeda motor dari dalam rumah. Tak butuh waktu lama, kurang dari 10 jam, tersangka pencurian sepeda motor berhasil di tangkap, saat sedang mengendarai sepeda motor, hasil curian.

Noni Elisabeth Saragih ( 38 ) warga jalan Sei Batang Hari lingkungan lima, kelurahan Tanah Seribu, rabu pagi (10/11 ) sekitar jam lima pagi, terkejut melihat sepeda motor miliknya hilang dari dalam rumah. Korbanpun langsung melaporkan kejadian pencurian sepeda motor, ke polsek Binjai Selatan.

Mendapat laporan pencurian , kapolsek Binjai Selatan Kompol J Sitangang, memerintahkan anggotanya untuk cek lokasi pencurian dan melakukan penyelidikan. Hasil penyelidikan di kecurigai tersangka seorang pria, warga Langkat.

Berbekal hasil penyelididkan, polisi mendapatkan tersangka SG di kawasan Desa Padang Cermin Pasar Dua, sedang mengendarai sepeda motor hasil curian. Seketikan itu juga polisi mengamankan tersangka, tanpa memberikan perlawanan.

Dari penangkapan tersangka, di dapati barang bukti hasil perbuatan tersangka, satu sepeda motor Honda Vario BK 2789 RAO dua buah tang, yang di pakai tersangka untuk mencuri, dan satu buah tanggo , yang di duga di pergunakan tersangka, untuk mencuri .

Hingga kini tersangka yang mengaku belum pernah melakukan kejahatan , masih menjalani pemeriksaan di unit reskrim polsek Binjai Selatan. Tersangka terancam pasal 363 dan 365 tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. ( mza )

error: ELANGPOS.COM