P. Berandan, Elangpos.com
Rumah Tahanan Negara Kelas II B Pangkalan Brandan, Kanwil Kemenkumham Sumut bekerja Sama dengan Dinas Kesehatan ( Dinkes ) Kabupaten Langkat. Kembali gelar Vaksinasi dosis tahap I Untuk warga binaan pemasyarakatan ( WBP ) Yang ada di Rutan Klas II B Pangkalan Brandan Kamis ( 16/12/2021).
Kegiatan vaksinasi dosis tahap I yang berlangsung di Aula Serbaguna Rutan Klas II B Pangkalan Brandan ini, berlangsung dengan tetap mematuhi protokol kesehatan ( prokes) Covid-19. Yaitu dengan menggunakan masker, melakukan pengukur suhu tubuh. Baik bagi warga binaan pemasyarakatan yang akan mendapatkan vaksinasi. Maupun petugas kesehatan dari Puskesmas Pangkalan Brandan yang menjadi Tim fasilitator dalam pelaksanaan vaksinasi. Serta melakukan penyemprotan cairan disinfektan sebelum memasuki ruangan.
Kepala Rumah Tahanan Negara Klas II B, Pangkalan Brandan, Erwin Fransiskus Simangunsong, A.Md., IP., SH., MH ketika memantau pelaksaan Vaksinasi dosis Tahap I tersebut mengatakan. Kegiatan Vaksinasi ini terlaksana berkat bantuan dari UPT Puskesmas Pangkalan Brandan yang mengirimkan beberapa tenaga medis. Sehingga kegiatan ini dapat berjalan dengan aman dan lancar. Adapun Vaksin yang digunakan adalah Vaksin AstraZeneca dan jumlah WBP yang mendapat suntikan Vaksin dosis tahap I, kali ini sebanyak 106 orang.
Beliau juga menjelaskan, dengan terlaksananya vaksinasi dosis tahap I kali ini, maka jumlah Warga Binaan secara keseluruhan yang telah mendapat Vaksin di Rutan Pangkalan Brandan telah mencapai 90%.
Besar harapan Kepala Rutan yang akrab dengan insan Pers ini, agar seluruh Warga Binaan yang ada di Rutan Klas II B, Pangkalan Berandan dapat divaksin secara keseluruhan. Dengan divaksin nya warga binaan pemasyarakatan ini, sehingga turut membantu Pemerintah untuk mensukseskan Program Vaksinasi. Dengan demikian juga dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Jelas beliau. G Red