Langkat Elangpos.com
Bupati Langkat Terbit Rencana PA melalui Sekdakab. Langkat dr. H. Indra Salahudin, menghadiri rapat Paripurna DPRD, dalam rangka Penyampaian Laporan Kinerja Pimpinan DPRD Kabupaten Langkat Tahun ke II TA 2021, di Gedung DPRD Kabupaten Langkat, Stabat, Kamis (23/12/2021).
Sekdakab Langkat dr. H. Indra Salahuddin Hadiri Rapat Paripurna di DPRD Langkat.
Rapat Paripurna dibuka ketua DPRD Langkat Sribana PA, didampingi para wakil ketua. Juru bicara DPRD Langkat, Azmaliah, menyampaikan laporan kinerja DPRD Langkat masa sidang I sampai III tahun 2020- 2021 sampai oktober 2021. Ada 15 judul Ranperda Langkat yang telah diajukan ke DPRD untuk dibahas dan ditetapkan menjadi Perda. Terdiri dari 6 Ranperda inisiatif DPRD dan 9 Ranperda Pemkab Langkat.
Dari jumlah tersebut 12 Ranperda dan 3 ranperda di luar Promperda, telah disetujui bersama untuk di tetapkan menjadi Peraturan Daerah.
” Pada tahun 2021 ini juga telah menetapkan 8 judul Ranperda Inisiatif DPRD dan 12 judul Ranperda Pemerintah Kabupaten Langkat untuk di tetapkan dalam Promperda tahun 2022″ Ucapnya.
Azmalaih menganggap, perlu upaya perbaikan pelaksanaan pembentukan Perda dengan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam konteks pembentukan peraturan Daerah. ” Dengan Pemberdayaan masyarakat, membuka kesempatan yang luas dan akses untuk menyampaikan aspirasi yang menjadi hak, kewajiban, dan tanggung jawabnya sebagai warga masyarakat”, pungkas Azmaliah.
Sembari menjelaskan, peran dan tanggung jawab dalam mewujudkan efesiensi, efektivitas, produktifitas dan akuntabilitas penyerapan anggaran pemerintah daerah melalui pelaksanaan hak, kewajiban, tugas, wewenang dan fungsi dewan perwakilan rakyat daerah. Sebagaimana diatur dalam UU No.23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah dan peraturan DPRD Langkat No. 7 tahun 2019 tentang tata tertib 7 tahun 2018 tentang tata tertib DPRD Langkat, secara umumnya memiliki 3 fungsi.
Pertama, fungsi pembentukan Perda yang diwujudkan dalam membentuk Perda bersama Bupati. Kedua, fungsi anggaran yang diwujudkan dalam menyusun dan menetapkan APBD bersama Pemkab. Ketiga, fungsi pengawasan yang diwujudkan dalam bentuk pengawasan terhadap pelaksanaan UU, Perda, Perbup dan kebijakan yang ditetapkan oleh Pemkab.
Sementara, Sekda Kab Langkat dr. H. Indra Salahudin. Pada teks tertulis membacakan pidato Bupati Langkat, mengucapkan terimakasih atas kebersamaan membangun Langkat, sebagai pelaksanaan tugas dan amanah jabatan dari legislatif dan eksekutif.
Sebab, semangat kerjasama merupakan bentuk tanggung jawab serta kepedulian untuk memberikan kerja terbaik sesuai peran dan fungsi masing – masing, sebagai bentuk pelaksaan amanah jabatan yang telah diberikan rakyat.
Sekda meyakini, dengan adanya dukungan seluruh Anggota DPRD Kabupaten Langkat serta unsur Forkopimda, program kegiatan dalam mewujudkan Langkat Yang maju sejahtera dan Religius, yang menjadi fokus pemerintah akan tercapai. Meski terjadi adanya perubahan rencana kerja akibat penyesuaian sejumlah anggaran di tengah pandemi.
“kemitraan kedepanya dapat semakin lebih baik, bersama membenahi kelemahan, melengkapi kekurangan dan meringkas yang dirasa terlalu panjang”, harap Sekda Indra Salahudin.
Sembari mengajak kepada semuanya, untuk bersama berupaya memutus mata rantai penyebaran Covid 19 dengan tetap mengikuti panduan protokol kesehatan Covid 19.
Turut hadir; Para pejabat Pemkab Langkat, segenap anggota DPRD Langkat, unsur Forkopimda Langkat, Camat se Langkat, unsur pimpinan Parpol dan organisasi Fungsional se-Kabupaten Langkat, wartawan dan hadirin lainnya. G Red