Besitang,Elangpos.com
Polsek Besitang berhasil meringkus seorang tersangka tindak pidana pencurian di Lingkungan VIII Bukit Kubu Kelurahan Pekan Besitang Kecamatan Besitang Kabupaten Langkat, Minggu ( 2/1/2022).
Tersangka berinisial MR (22) Lingkungan VII Kelurahan Pekan Besitang Kecamatan Besitang Kabupaten Langkat. Diringkus satuan unit Reskrim Polsek Besitang. Berdasarkan laporan polisi nomor: LP/ 01 / I / 2022 / SU /LKT / SEK-BESITANG tanggal 02 Januari 2022 atas nama pelapor Susanti Chairani ( 42) di Lingkungan VIII Bukit Kubu Kelurahan Pekan Besitang Kecamatan Besitang Kabupaten Langkat.
Kronologis kejadian pencurian tersebut diketahui Pada hari Rabu tanggal 17 November 2021 sekira pukul 06.00 WIB. Pelapor saat bangun tidur, seperti Biasanya langsung mengecek pintu rumah dan pintu kedai yang di gembok. Ketika diperiksanya, pintu kedai yang digembok sudah rusak. Kemudian Susanti melakukan pengecekan barang jualannya yang ada di dalam kedai tersebut. Saat diperiksanya, ternyata tabung gas 3kg sebanyak 20 (dua puluh ) tabung telah hilang dari dalam kedai. Selain itu 20 ( dua puluh ) bungkus rokok dari berbagai merek juga hilang. rokok 20 ( Dua puluh) bungkus telah hilang juga. Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian Sebesar 3.500.000 ,- ( tiga juta lima ratus ribu rupiah ). Selanjutnya Susanti membuat pengaduan ke Polsek Besitang guna proses lanjutan.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara, dan penyidikan petugas mendapatkan informasi dan mengetahui ciri-ciri tersangka. Diduga tersangka merusak pintu kedai saat melakukan pencurian.
Petugas unit Reskrim Polsek Besitang berhasil meringkus tersangka MR berdasarkan informasi dari masyarakat. Pada hari Minggu tanggal 02 Januari 2022 sekira pukul 09.00 wib. Kanit Res Polsek Besitang mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku Pencurian tabung gas berinisial MR ada di daerah Lingkungan Bukit Kubu.
Menanggapi informasi tersebut Kapolsek Besitang AKP. Armansyah Harahap,SH. Perintahkan Kanit Reskrim untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka tetersebut.
Kemudian Kanit Reskrim bersama anggota Opsnal Unit Reskrim Polsek Besitang mencari tersangka di lokasi yang dimaksud. Setibanya di tempat kejadian, petugas berhasil meringkus tersangka untuk diamankan di Polsek Besitang dan menjalani proses hukum lebih lanjut.G Red