Langkat,Elangpos.com

Santernya isu yang beredar di Kabupaten Langkat, terkait akan adanya Pergantian Antar Waktu (PAW) Terhadap Oknum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Langkat Berinisial “CP” dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Praksi KPK daerah pemilihan Langkat satu, sejak bulan September tahun 2021. Yang hingga saat ini masih menjadi perbincangan hanggat masyarakat Kabupaten Langkat.

Pasalnya penyebab terjadinya PAW anggota DPRD Langkat dari partai berlogo ka’bah ini, kabarnya karena telah melakukan perbuatan yang tidak terpuji. Perbuatan yang diduga dilakukan oknum anggota DPRD Kabupaten Langkat berinisial CP ini, yaitu bermain judi.

Hal ini disampaikan Rafa’i (48) warga Kecamatan Hinai selaku simpatisan Partai PPP Kabupaten Langkat kepada wartawan (30/1/2022). Perbuatan yang mencoreng dan merusak citra serta nama baik DPRD Langkat dan Partai Persatuan Pembangunan ini, menurutnya Harus segera di tindak, jelasnya.

Ditempat terpisah Sumber yang berinisial “SP” merupakan kader PPP saat ditemui wartawan dikediamannya Kecamatan Tanjung Pura (30/1) mengatakan informasi atau rencana akan adanya PAW anggota DPRD Langkat dari Partai PPP berinisial CP itu benar. Beliau mengatakan itu bukan berita HOAX.

Pasalnya berdasarkan surat pengaduan dan bukti Poto yang saya dapat, CP pada tanggal 06 September 2021 melalui surat pengaduan tertanggal 06 september tahun 2021 yang ditujukan kepada Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Persatuan Pembangunan Kabupaten Langkat, telah dilaporkan oleh masyarakat simpatisan PPP terkait Kasus Perjudian yang dilakukan oknum anggota DPRD Langkat berinisial CP.
Adapun kronologis yang dapat di jelaskan berdasarkan isi surat pengaduan tersebut adalah, pada hari Sabtu tanggal 27 Agustus tahun 2021 berkisar Pukul 21.00 WIB di Lingkungan V Asrama Kelurahan Kwala Binggai Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat Propinsi Sumatra Utara.

Bahwa perbuatan tidak terpuji yang dilakukan oleh CP tersebut tidak hanya mencoreng Marwah Partai Persatuan Pembangunan, tetapi juga mencoreng nama baik Lembaga DPRD Kabupaten Langkat. Maka untuk itu sangat pantas di beri sanksi Penggantian Antar Waktu ( PAW). Untuk menyelamatkan nama baik dan Marwah Partai dan Lembaga DPRD Kabupaten Langkat yang terhormat.

Beliau juga mengatakan, dirinya secara pribadi merasa kecewa atas sikap CP. Selaku senior di PPP, yang tidak menjaga Marwah Partai. Selaku simpatisan partai PPP, juga merasakan kecewa, atas sikap Rinaldi selaku Ketua DPC PPP Langkat yang tidak bersikap tegas. Terhadap perilaku CP yang diduga telah mencoreng citra Partai Persatuan pembangunan ini. Sebab Rinaldi diduga mengetahui banyak cerita atas perbuatan CP, dan untuk itu kami selaku kader partai akan mendesak ketua Rinaldi agar serius untuk memperoses pengaduan yang telah diterima. Sebab perbuatan CP telah melanggar etika berpartai dan melanggar hukum.

Rinaldi saat ditemui wartawan guna untuk konfirmasi di Sekretariat DPC Partai PPP belum lama ini, tidak berada di tempat. Demikian juga anggota DPRD Langkat berinisial CP saat ditemui di kantor fraksi KPK DPRD Langkat, akan dikonfirmasi terkait dugaan yang menimpa dirinya juga tidak berada di tempat. Masyarakat simpatisan sangat berharap, semoga Ketua DPC Partai Persatuan Pembangunan Kabupaten Langkat dapat segera mengambil sikap tegas untuk memulihkan nama baik Partai di tengah- tengah masyarakat. G Red

error: ELANGPOS.COM