P. Berandan,Elangpos.com
Jajaran Subseksi Pelayanan Tahanan, Rumah Tahanan Negara ( Rutan ) Klas II B Pangkalan Berandan Kantor wilayah ( Kanwil ) Kemenkumham Sumut melaksanakan Asimilasi di rumah, terhadap 20 Orang warga binaan pemasyarakatan ( WBP ), Jum’at ( 25/2/2022).
Dengan diterbitkanya Permenkumham Nomor 43 Tahun 2021 masa Pemberian Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, Dan Cuti Bersyarat Bagi Narapidana Dan Anak. lebih tepat sasaran dan mampu meminimalisir penyebaran Covid-19 di Iingkup Lembaga Pemasyarakatan. Yang diperpanjang sampai dengan tanggal 30 Juni 2022 ini.
Jajaran Subseksi Pelayanan Tahanan, Rutan Klas II B Pangkalan Berandan Kanwil Kemenkumham Sumut melaksanakan Asimilasi di rumah, terhadap 20 Orang warga binaan pemasyarakatan ( WBP ).
Kegiatan pemberian asimilasi terhadap 20 warga binaan pemasyarakatan ini, dipimpin langsung Kasubsi Pelayanan Tahanan, Rutan Klas II B Pangkalan Berandan, Rolan Siringo ringo, S. Pd. Dengan didampingi perwakilan dari Balai Pemasyarakatan (BAPAS), Yudianto, S.Pd.I.
Kasubsi Pelayanan Tahanan, Rutan Klas II B Pangkalan Berandan, Rolan Siringo ringo, S. Pd, ketika dikonfirmasi mengatakan. Diharapkan kedepannya warga binaan pemasyarakatan yang menjalani asimilasi di rumah ini bisa menjadi pribadi yang lebih baik lagi kedepan. Dan tidak mengulangi kesalahannya lagi.
Hal senada juga disampaikan Kepada Rutan Klas II B Pangkalan Berandan, Erwin Fransiskus Simangunsong, A.Md. IP., S.H., M.H. Beliau juga menambahkan. Bersyukurlah bagi warga binaan pemasyarakatan, khususnya yang ada di Rutan Klas II B Pangkalan Berandan.
Dengan diterbitkanya Permenkumham Nomor 43 Tahun 2021 masa Pemberian Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, Dan Cuti Bersyarat Bagi Narapidana Dan Anak. lebih tepat sasaran dan mampu meminimalisir penyebaran Covid-19 di Iingkup Lembaga Pemasyarakatan. Yang diperpanjang sampai dengan tanggal 30 Juni 2022 ini. Semoga kesempatan yang sangat berharga ini dapat menjadikan warga binaan pemasyarakatan untuk berubah lebih baik ditengah-tengah masyarakat, dalam menjalani asimilasi di rumah. Tegas beliau.
Acara pemberian asimilasi yang berlangsung secara sederhana di Rutan Klas II B Pangkalan Berandan ini, tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19. Kegiatan berlangsung dengan lancar aman dan kondusif. Gun Red