Langkat,Elangpos.com
Danrem 022/PT Kolonel Inf Lukman Arief SIP bersama Plt Bupati Langkat melalui Asisten II Eksbang Drs Hermansah MIP serta Dandim 0203/Lkt Letkol Inf Wisnu Joko Saputro mengikuti Rakornis TMMD ke 113 TA 2022, di LCC Kantor Bupati Langkat, Stabat, Kamis (24/3/2022).
Berdasarkan yang di himpun elangpos.com melalui Kominfo Pemkab Langkat, Kegiatan Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) korem 022/PT diwilayah Kodim 0203/Lkt, dengan tema ” TMMD Dedikasi Terbaik Membangun NKRI”. Dilaksanakan 30 hari 11 Mei s/d 9 Juni 2022, di Desa Lama Baru Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat, bersama 73 desa dari 51 kecamatan di 50 Kabupaten/Kota terpilih se-Indonesia.
Vidcon dipimpin Aster melalui Waaster Kasad  Brigjen TNI Mateus Jangkung Widyanto SIP M.Tr. dari Mabes TNI Cilangkap Jakarta Timur, diikuti jajaran TNI serta Bupati dan walikota terpilih.
Pada sambutannya Aster menyampaikan, kegiatan Rakornis ke 113 TA. 2022, merupakan rencana pembangunan NKRI dengan pemerintah Desa, sebagai operasi bakti yang dilaksanakan secara terpadu dan lintas sektoral bersama kementerian/ Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK), Pemerintah Daerah serta komponen masyarakat sebagai upaya mendukung percepatan pembangunan.
Lanjut Mateus Jangkung mengatakan, rencana pembangunannya telah melalui evaluasi setiap Kab/Kota, sehingga hasilnya pembangunan nantinya betul – betul dapat dirasakan masyarakat desa dan pemerintah setempat,  diamana setiap pelaksanaan TMMD melibatkan Lembaga kemasyarakat Desa, karang taruna serta stokholder untuk bekerjasama membantu pelaksanaan demi tercapainya keadilan dan pemerataan pembangunan.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melalui Tubagus Marta, M,AP mengatakan, program TMMD ke 113 TA. 2022 dengan sasaran fisik dan non fisik, merupakan ketentuan bersama kementerian dalam negeri bersama Aster Kasad TNI, sebagai sasaran pembangunan desa dan wilayah tertinggal pada kabupaten/Kota dalam wujud keadilan dan pemerataan pembangunan.
“Memang kita akui bahwa dalam menghadapi pandemi saat ini struktur anggaran pasti agak berkurang namun dengan semangat membangun demi masyarakat mari kita lebih menyatukan hati, sistem gotong royong dan kebersamaan antara stakeholder yang ada maka program ini menjadi program unggulan ke depan nanti”, ujarnya.
Melalui dasar UU No.6 tahun 2014 tentang desa, evaluasi terkait TMMD dilakukan pada tiap tahunnya, sebagai kajian terhadap perlu atau tidaknya peningkatan kebutuhan atau komitmen pemerintah dalam membantu masyarakat, untuk dapat terus terjalinnya Sinergi Pusat-daerah-desa.
Hal tersebut juga dikuatkan melalui Komitmen Kemendagri  dengan membuat surat keputusan anggaran mendukung pelaksanaan TMMD. “Kalau dulu hanya berbentuk surat edaran namun saat ini dari segi peraturan Kemedagri Komit atas aturan dan akan menjadi Progres Unggulan untuk TMMD ini,” Pungkas Tubagus Marta. G Red
error: ELANGPOS.COM