Unit Pidum Sat Reskrim Polres Langkat meringkus Jurtul Togel

Unit Pidum Basmi Pekat di wilayah hukum Polres Langkat


Langkat,elangpos.com

Dalam memberantas penyakit masyarakat ( pekat )di wilayah hukum Polres Langkat. Opsnal Unit Pidum Sat Reskrim Polres Langkat yang dipimpin Kanit Pidum IPDA Herman F, Sinaga, S. Sos. Berhasil meringkus seorang pelaku Juru tulis ( Jurtul ) tindak Pidana Perjudian jenis togel, Kamis ( 21/ 7/2022).

Penangkapan terhadap tersangka berinisial BM ( 37) warga Kec. Medan Perjuangan Kodya Medan. Berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa sering ada kegiatan perjudian jenis togel yang kerap beroperasi di Tanjung Beringin Kec. Hinai Kab. Langkat.

Dari informasi tersebut Kasat Reskrim Polres Langkat, IPTU Luis Beltran, STK, SIk, M.H. Memerintahkan Kanit Pidum IPDA Herman F, Sinaga, S. Sos berserta tim opsnal untuk melakukan Lidik di lokasi yang dimaksud.

Dari penyelidikan yang dilakukan, tim melihat Tersangka berinisial BM selaku Jurtul, sedang menjalankan usaha judi jenis togel Sidney di lokasi. Dengan cara menerima pesanan angka – angka pasangan judi togel secara via WhatsApp ( WA )maupun secara ditulis langsung.

Kemudian petugas bergerak cepat untuk meringkus tersangka BM di lokasi. Dari tangan tersangka petugas mengamankan barang bukti berupa uang hasil dari judi togel Sidney sebesar Rp. 220.000,- (Dua ratus dua puluh ribu rupiah). 1 (satu) potongan kertas hvs bertuliskan angka angka pasangan togel Sidney. 1 (satu) HP android merk OPPO Warna hitam, yang berisikan pesan secara WA pasangan nomor togel Sidney. (satu) pulpen tinta hitam sebagai alat tulis.

Untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut, tersangka berikut barang bukti diamankan di Polres Langkat. Masyarakat di himbau untuk menghindari dan tidak berbaur atas menjamurnya penyakit masyarakat permainan jenis togel ini. Seperti dalam lagu “ judi dapat merusak kehidupan”. G Red

error: ELANGPOS.COM