Unit Reskrim Polsek Besitang berhasil meringkus tersangka pencurian ternak


Besitang,elangpos.com

Satuan Unit Reskrim Polsek Besitang berhasil meringkus seorang tersangka pencurian ternak lembu di Dusun P.Buaya Desa Bukit mas Besitang Rabu ( 20/7/ 2022 ) sekira pukul 14.00 wib.

Informasi yang di himpun elangpos.com. Berdasarkan laporan Dedi ( 32) warga Desa Bukit Mas Kecamatan Besitang Kabupaten Langkat. Karena kehilangan ternak lembu yang di peliharaannya. Dalam laporannya, pelapor menjelaskan kronologis kejadian pencurian ternak lembu tersebut. Lembu yang dipelihara pelapor adalah milik Misri untuk dipelihara dengan kesepakatan bagi hasil. Apabila lembu tersebut sudah cukup umur untuk di jual, hasil penjualan dibagi dua.

Namun setelah lembu dipelihara selama delapan bulan, lembu tersebut hilang dicuri. Pelapor menjelaskan saat itu pelapor terbangun dari tidur pada hari Rabu Tanggal 22 Juni 2022 Sekira Pukul 06.00 WIB. Seperti biasa pelapor melihat kondisi ternak lembunya.
Dirinya Sangat terkejut ketika melihat lembu yang biasa diikat di depan rumahnya hilang. Kemudian pelapor ditemani ditemani saksi Ngatino berusaha mencari lembunya yang hilang di sekitar kampung. Namun lembu tersebut tidak ditemukan. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian ditaksir Rp. 7.000.000,- ( Tujuh Juta Rupiah ). Selanjutnya korban ditemani saksi – saksi membuat laporan ke Polsek Besitang.
Mendapatkan laporan dari masyarakat terkait tindak pidana pencurian ternak itu. Kapolsek Besitang AKP TC Sihite,S.H langsung menindaklanjuti laporan tersebut.
Kapolsek Besitang memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Amrijal beserta anggotanya untuk melakukan olah tempat kejadian perkara.
Dari penyidikan di tempat kejadian perkara, maupun di tempat lainnya yang dicurigai. Petugas mendapatkan informasi dari masyarakat yang layak dipercaya. Bahwa pelaku pencuri lembu tersebut berinisial DP warga Kecamatan Besitang.
Menanggapi informasi tersebut, atas perintah Kapolsek Besitang, Kanit Res Polsek Besitang Iptu Amrijal beserta Tim Unit Reskrim. Mencari keberadaan pelaku pencurian ternak lembu itu.
Tidak lama kemudian Pada hari yang sama sekira pukul 15.00 WIB, Tim menemukan alamat rumah pelaku. Saat melakukan penyergapan tersangka diinterogasi petugas. Ketika diinterogasi tersangka mengakui perbuatannya. Untuk pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut tersangka diamankan di Polsek Besitang. G Red

error: ELANGPOS.COM