Di Duga Oknum Kepala Sekolah SD Negeri 050746 di Kecamatan Babalan Jual Buku ke botot
Herlina selaku K3S : buku tersebut sudah ada berita acara pemusnahan nya
P. Berandan,elangpos.com
Diduga penjualan buku bekas oleh Kepala sekolah di SD Negeri kepengepul barang bekas ( botot) yang diduga diarahkan Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah ( K3S ) Kecamatan Babalan Kabupaten Langkat menyita perhatian publik, Selasa ( 9/8/2022).
Herlina selaku Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah ( K3S) Kecamatan Babalan, ketika dikonfirmasi wartawan media online elangpos.com melalui via WhatsApp, Selasa ( 9/8/2022) menjelaskan.
Buku yang di jual tersebut buku tahun 2004 yang sudah tidak dipakai. Menurut Herlina Buku tersebut bukan aset, karena buku tahun 2004. Beliau juga menjelaskan pemusnahan buku tersebut dilakukan dengan berita acara pemusnahan. Yang dibuat oleh Kepala sekolah yang memusnahkan buku itu. Seperti yang dilakukan Kepala Sekolah SD Negeri 050746 Pangkalan Berandan kecamatan Babalan. Jelas Ketua K3S tersebut.
Herlina juga mengakui kalau dirinya mengimformasikan kepada Kepala Sekolah SD Negeri yang ada di Kecamatan Babalan. Bagi yang mau melakukan pemusnahan buku yang sudah tidak layak pakai dapat dilakukan dengan membuat surat pemusnahan seperti yang dilakukan Kepala Sekolah SD Negeri 050746 Pangkalan Berandan.
Menjadi perbincangan publik, buku – buku yang diduga dijual oleh oknum Kepala Sekolah SD Negeri 050746 tersebut disinyalir digunakan untuk kepentingan pribadi bukan untuk kepentingan sekolah. Sedangkan pemusnahan aset yang ada di sekolah, seharusnya diketahui dan disaksikan paling tidak wali murid dan guru serta pengawas sekolah. Sehingga dapat dibuat berita acara pemusnahan yang resmi. Red