Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat akan turun Kabid SD terkait Penjualan baju dan simbol yang dilakukan Plt . Kasek SD Negeri 053995 Teluk Meku
P. Brandan,elangpos.com
Terkait penjualan baju serta simbol sekolah, yang dilakukan oknum Kepala Sekolah di Kecamatan Babalan Kabupaten Langkat Sumatera Utara, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat akan turun kan Kepala Bidang Sekolah Dasar ( Kabid SD ) , Kamis ( 18/8/2022).
Riuhnya kejadian penjualan baju dan simbol dan pengutipan bantuan beras serta penjualan buku aset sekolah, yang dilakukan oknum Kepala Sekolah di Kecamatan Babalan. H. Syaiful Abdi selaku Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat akan menurunkan Kepala Bidang Sekolah Dasar ( Kabid SD) beserta anggotanya untuk memeriksa kejadian di sekolah yang melakukan tindakan yang melanggar Permendikbud nomor 1 tahun 2021.
Berdasarkan konfirmasi elangpos.com kepada Saiful Abdi selaku Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat melalui via WhatsApp mengatakan. Beliau akan turunkan Tim, Kabid SD dan anggota nya sejauh nama tindakan yang dilakukan Oknum Plt Kepala Sekolah yang ada di Kecamatan Babalan. Berikut isi pesan watshap yang dikirim Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat Saiful Abdi
“ Sy mau turunkan Tim , Kabid SD dan anggota nya…… sejauh mana, Yang dilakukan ybs ……..”
Seorang Guru yang ada di sekolah adalah seorang pendidik yang seharusnya memberikan pendidikan yang baik untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Seperti selogan yang di keluarkan Pahlawan pendidikan KH. Hajar Dewantara TUT WURI HANDAYANI. Janganlah merusak citra guru, dengan tindakan yang melanggar Permendikbud no 1 Tahun 2021.
Semoga dengan adanya Tim Kabid SD nanti nya, yang akan di turunkan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat. Oknum Plt. Kepala Sekolah, khusus nya Kepala Sekolah Dasar yang ada di Kecamatan Babalan dapat mendapatkan sangsi yang layak. Seperti pemutasian hingga pemecatan tanpa hormat. Dengan demikian Kepala Sekolah tidak sewenang-wenang dalam menjalankan kinerjanya selaku Kepala sekolah. G Red