Anggota DPRD Sumut Sosialisasikan Peraturan Daerah
Putri Susi Meilani Daulay,S.E : Betapa Pentingnya Untuk Mengetahui Bahaya Narkotika
Besitang,elangpos.com
Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara,Putri Susi Meilani Daulay,S.E melakukan Sosialisasi Peraturan Daerah Sumatera Utara Nomor 1 Tahun 2019, di Dusun Sumber Rejo, Desa Bukit Mas, Besitang Kabupaten Langkat, Sabtu ( 17/9/2022).
Kehadiran Putri Susi Meilani Daulay,S.E di sambut gembira seluruh masyarakat di Desa Bukit Mas yang dalam acara tersebut.
Dalam mensosialisasikan Peraturan Daerah Sumatera Utara Nomor 1 Tahun 2019, tentang fasilitas pencegahan penyalahgunaan narkotika,pisikotropika dan zat adiktif lainnya. Selaku Anggota DPRD Sumut, Putri menghimbau kepada masyarakat. Betapa Pentingnya bagi masyarakat untuk Mengetahui Bahaya Narkotika, Psikotropika, dan Zat Aktif Lainnya itu. Beliau berharap masyarakat dapat memahami dan waspada, agar tidak terjerumus kedalam lembah hitam penyalahgunaan narkotika tersebut.
Mari kita saling menjaga agar keluarga dan kerabat serta masyarakat kita dapat menghindari dan menjauhi narkotika, Pisikotropika dan zat adiktif lainnya itu. Dengan demikian kita dapat hidup sehat, jelas Anggota DPRD yang peduli akan nasib generasi penerus bangsa Indonesia yang tercinta ini.
Seluruh masyarakat Desa Bukit Mas yang hadir, merasa berterima kasih atas keringanan langkah Putri Susi Meilani Daulay,S.E. Selaku Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara, beliau dapat berkunjung dan memberikan sosialisasi Peraturan Daerah Sumatera Utara nomor 1 tahun 2019. Terkait pemahaman bahaya penyalahgunaan narkotika.
Dengan demikian masyarakat dapat lebih waspada dan menjaga keluarga. Narkoba adalah musuh yang nyata dan merusak generasi penerus bangsa. “ Mari nyatakan perang terhadap narkoba, katakan tidak pada Narkoba, Prestasi yang gemilang tanpa Narkoba ok”. HR