Kacabjari di P. Berandan Naikkan Status Kasus Korupsi Program SPAM TA. 2021 di Langkat
P. Berandan,elangpos.com
Kacabjari Langkat di Pangkalan Berandan menaikan status kasus dugaan Korupsi Program Sistem Penyediaan Air Minum ( SPAM ) Pedesaan Padat Karya tingkat Kabupaten Langkat Tahun 2021. Dari Balai Prasarana Pemukiman Wilayah (BPPW) Sumut yang ada di Desa Halban Kecamatan Besitang Kabupaten Langkat Sumatera Utara, ke tahap penyidikan. Rabu ( 16/11/2022).

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun redaksi elangpos.com, Rabu ( 16/11/2022). Kacabjari Langkat di Pangkalan Berandan, Noprianto Sihombing,S.H.,M.H, melalui Juergen Panjaitan, SH, MH selaku kasubsi intelijen di Kantor cabang Kejaksaan Negeri Langkat di Pangkalan Berandan menjelaskan. Kasus dugaan Korupsi Program Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Pedesaan Padat Karya tingkat Kabupaten Langkat Tahun 2021 dari Balai Prasarana Pemukiman Wilayah (BPPW) Sumut. Pelaksanaanya bersumber dari APBN sebesar Rp. 350 juta rupiah perdesa. Yang di kerjakan di Desa Halban Kecamatan Besitang masuk Tahap Penyidikan.
Dari pemeriksaan yang dilakukan Noprianto Sihombing,S.H.,M.H, selaku Kacabjari Langkat di Pangkalan Berandan dan Tim Jaksa Penyidik beserta ahli fisik universitas sumatera utara pada tanggal 13 Oktober 2022 secara langsung ke lapangan tepatnya di Desa Halban Kecamatan Besitang. Kini hasil dari ahli fisik tersebut sudah ditangan tim jaksa penyidik yang kemudian pada tanggal 24 Oktober 2022 tim Jaksa penyidik telah melakukan ekpose ke Inspektorat Kab. Langkat untuk segera meminta Inspektorat Kabupaten Langkat untuk melakukan Audit atau penghitungan kerugian negara. Namun hingga saat ini tim penyidik sedang menunggu hasil penghitungan yang dilakukan oleh Inspektorat kab. Langkat tersebut. Jelas Kacabjari.
Apabila dari penghitungan yang dilakukan inspektorat telah diketahui berapa kerugian negara, maka tim jaksa penyidik nanti nya akan segera menetapkan siapa saja orang yang dapat dimintakan pertanggungjawabannya / tersangka. Atas tidak berfungsinya Pembangunan Program SPAM di Desa Halaban tersebut, tegas Kacabjari dalam Keterangannya. G Red