Melirik Eksistensi Forda UKM dan Gaya Dinkes
Mentrapkan Legalitas PIRT
Langkat, Elangpos.com
Melirik potret kerja keras Harun Ketua Forda UKM Kabupaten Langkat, yang terlihat demikian aktif bersinergi dengan beberapa institusi terkait di lingkungan pemerintahan di daerah ini.
Terutama sa’at berbenah mempersiapkan peringatan hari jadi Langkat ke 273, yang dijadwalkan pagelarannya 14, 15, 16 hingga ke acara puncak 17 Januari tahun ini. Dengan catatan, agar dimeriahkan keikutsertaan para penggiat UMKM, di bawah naungan Forda UKM Kabupaten Langkat.
Ternyata Harun selaku steakholder asoisisasi UKM, memperlihatkan kemampuannya dan tetap konsisten mengibarkan bendera kemajuan UMKM. Sebagaimana yang diprogramkan pemerintah, ketika Hari Jadi Langkat ke 273 dilangsungkan di beberapa bulan terakhir, di Kota Stabat.
Semangat kerja keras Harun bersama para penggiat UMKM, tidak berakhir di Hari Jadi Langkat ke 273 tersebut. Ketika bulan suci Ramadhan 1444 H tiba. Harun Ketua Forda UKM Kabupaten Langkat, bekerjasama dengan institusi pemerintah terkait di daerah ini, menggelar Ramadhan Fest 1444 H/2023 Masehi, di Taman Tengku Amir Hamzah, yang tidak jauh dari rumah dinas Bupati Langkat, di Jalan Proklamasi Stabat.
Tema Hari Jadi Langkat ke 273 tersebut, tetap diwarnai dengan memajukan UMKM. Namun demikian untuk memaknai tema tersebut, sudah barang pasti UMKM di bawah naungan kepemimpinan Harun selaku steakholder Forda UKM Kabupaten Langkat, membutuhkan penataan managemen. Guna peningkatan kualitas produk, termasuk legalitas usaha yang dikelola para penggiat UMKM.
Memperhatikan tuntutan tersebut, sesuai program tema Hari Jadi Langkat ke 273 lalu tersebut ; Elangpos.com Langkat, melalui saluran telepon genggam mencoba mengkonfirmasikan seputar pekerjaan rumah (PR) Forda UKM Langkat, dimaksud.
Menjawab pertanyaan Elangpos.com, terkait betapa pentingnya para penggiat UMKM agar memiliki legalitas, di antaranya Nomor Induk Berusaha (NIB), diperuntukkan kepada segenap pengelola segala jenis usaha.
Sedangkan untuk memperoleh legalitas Produk Industri Rumah Tangga (PIRT), melalui, Dinas Kesehatan (Dinkes). Menurut Harun, hanya diwajibkan kepada para penggiat UMKM, yang mengelola olahan makanan, minuman, obat – obatan, kosmetik dan lain – lain, tuturnya memperjelas.
Ketika dipertanyakan lambannya para penggiat UMKM, memanfa’atkan kesempatan untuk mendapatkan legalitas gratis yang berhubungan dengan usaha Produk Industri Rumah Tangga terkait pengolahan makanan, minuman, obat – obatan, kosmetik dan lain – lain tersebut.
Harun memprediksi, pihak Dinas Kesehatan di daerah ini perlu sesegera mungkin melaksanakan kegiatan berupa sosialisasi.
Dengan cara mengundang para penggiat UMKM yang memproduksi makanan dan minuman olahan dimaksud, sebagaimana dilakukan dinas terkait lainnya.
Kemudian para penggiat UMKM yang diundang tersebut, jika memungkinkan harus difasilitasi dengan uang pengganti transportasi, serta konsumsi selama kegiatan sosialisasi berlangsung. Bilamana kegiatan sosialisasi tersebut lebih dari 1 hari, pihak panitia pelaksana perlu memberikan fasilitas penginapan.
Dikesempatan tersebut, panitia pelaksana kegiatan sangat perlu melakukan pengisian formulir pendaftaran, terhadap para penggiat UMKM, di sa’at kegiatan sedang berlangsung. Lalu buat link pendaftaran secara online, tegas Harun.
Catatan Harun selaku steakholder Asosiasi Forda UKM Kabupaten Langkat, Legalitas
PIRT yang diterbitkan Dinas Kesehatan dimaksud, dinilainya sangat penting dan bermanfa’at. Baik terhadap para penggiat UMKM itu sendiri, maupun bagi lapisan masyarakat konsumen secara meluas. Terutama menjaga higenisnya produk olahan para penggiat UMKM, ujar Harun serius.
Kilas balik terkait keberhasilan dan lancarnya para penggiat UMKM melakukan pendaftaran untuk mendapatkan legalitas Nomor Induk Berusaha (NIB). Harun menyebutkan, pihak Dinas Penanaman Modal Perizinan Pelayanan Terpadu Satu Pintu atau DPMP2TSP setempat, diakuinya
sering melaksanakan kegiatan sosialisasi tentang NIB, dengan mempergunakan fasilitas Hotel Grand Stabat.
Justeru demikian, pihak Dinkes juga harus seperti itu, untuk memberikan pelayanan. Agar para penggiat UMKM Langkat, setiap waktu pengusaha – pengusaha baru bermunculan.
Dengan arti kata, membutuhkan pendampingan yang difasilitasi legalitas formal. Kesimpulannya, agar para penggiat UMKM Langkat, mampu meningkatkan kualitas produk yang sehat dan siap bersaing dengan UMKM di luar daerahnya, jelas Harun mengakhiri wawancara. SYOFIAN HSY.