Wujudkan Bebas HALINAR, Rutan Klas II B Pangkalan Brandan Kanwil Kemenkumham Sumut Laksanakan Inspeksi Mendadak

Pangkalan Brandan,elangpos.com

Menindaklanjuti Surat Edaran dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS-PK.08.05-714 tentang Pelaksanaan Langkah Progressive Sebagai Tindak Lanjut atas maraknya pengaduan terhadap Lapas/Rutan terkait Peredaran Narkoba, Penipuan Online, Pungli, dan lain-lain di lingkungan UPT Pemasyarakatan. Rutan Klas II B Pangkalan Brandan melakukan pergerakan cepat dan tepat dengan melaksanakan inspeksi mendadak pada malam hari di kamar hunian warga binaan pemasyarakatan, Selasa ( 9/5/2023 ).

Kegiatan ini diawali dengan apel yang dipimpin langsung Kepala Rutan Klas II B Pangkalan Berandan, A. Agung Gde J.P. Putera, S.H., M.H. Dalam apel tersebut, sebelum melakukan penggeledahan seluruh petugas yang melakukan kegiatan mendengarkan arahan dari Kepala Rutan dan Plh. Kepala KPR, Iqbal Zulharnas.

Ketika memberikan arahannya, Agung menghimbau kepada seluruh petugas agar melaksanakan kegiatan dengan humanis dan optimal. Beliau juga menjelaskan tujuan dari kegiatan ini selain untuk mewujudkan ‘Zero Halinar (Handphone, Pungli dan Narkoba)’ kegiatan sidak ini merupakan tindakan deteksi dini untuk pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban serta upaya peningkatan kewaspadaan di Rutan Kelas IIB Pangkalan Brandan agar tetap aman dan kondusif.

Dalam kegiatan inspeksi mendadak kali ini, petugas mengamankan barang – barang hasil penggeledahan berupa mancis, sendok serta alat cukur. Tidak ada ditemukan adanya narkotika dan barang – barang berbahaya lainnya. Diakhir kegiatan barang yang diamankan dimusnahkan dengan cara dibakar. G Red

error: ELANGPOS.COM