Seorang warga terseret arus sungai
Sei Lepan,elangpos.com
Seorang warga terseret arus sungai di bendungan Sungai Sei Lepan Dusun I Sidomulyo Desa Harapan Baru Kec. Sei Lepan kab. Langkat, Selasa ( 5/9/2023).
Edi Sutiono ALS Ono ( 30 ) warga Dusun VI Desa Lama Kec Sei Lepan Kab. Langkat meninggal dunia karena terseret arus sungai saat membersihkan sampah di bendungan Sungai Sei Lepan Dusun I Sidomulyo Desa Harapan Baru Kec. Sei Lepan kab. Langkat.
Berdasarkan keterangan yang berhasil dihimpun redaksi elangpos.com melalui Humas Polres Langkat menerangkan kronologis kejadiannya.
Kronologis
Pada hari Selasa tanggal 05 September 2023 sekira pukul 09.30 wib, adanya warga yang terseret arus bendungan di sungai Sei Lepan di dusun Sidomulyo Desa Harapan Baru Kec Sei Lepan Kab. Langkat.
Kemudian Kadus 1 Sidomulyo Desa Lama menghubungi pihak kepolisian Polsek Pangkalan Brandan kemudian mengabarkan bahwa ada warga Terseret arus sungai bendungan sei Lepan Dusun Sidomulyo. Saat itu Edi ( korban ) sedang melakukan pembersihkan aliran sungai di bendungan sungai Sei Lepan.
Atas laporan itu, kemudian Kapolsek Pkl. Berandan AKP Bram Candra, SH, MH, dan IPDA Tomi Elvisa Ginting,S.H selaku Kanit Reskrim bersama anggota langsung menuju ke TKP di Dusun I Sidomulyo Desa Harapan Baru Kec. Sei Lepan kab. Langkat.
Dari keterangan saksi bernama Patar Manurung, saat itu saksi bersama korban hendak melaksanakan pembersihan bendungan yang berada di Dusun I Sidomulyo Desa Harapan Baru Kec. Sei Lepan kab. Langkat. Kemudian Patar mendengar korban meminta tolong, karena korban tersebut arus sungai. Seketika itu juga saksi tidak melihat korban lagi.
Kemudian tidak lama korban muncul dari celah celah kayu dan terbawa arus sungai dan melewati bendungan tersebut. Mengetahui hal itu Patar memanggil warga lainnya yang bernama Bambang. Melihat korban hanyut, Bambang berusaha lompat ke sungai untuk menyelamatkan korban. Namun korban tidak terlihat lagi akibat derasnya arus sungai.
Kemudian porkompincam berkoordinasi dengan pihak Yon 8 Marinir dan Sat Pol Airud Polres Langkat. Guna untuk pencarian korban yang terbawa arus sungai.
Kronologis penemuan
Setelah sekian lama melakukan pencarian, akhirnya korban ditemukan pada hari rabu tanggal 06 september 2023 sekira pukul 02.14 wib. Korban telah ditemukan sudah meninggal dunia karena hanyut terbawa arus di Bendungan Airan Sungai Sei Lepan Desa Harapan Baru.
Penemuan mayat tersebut ditemukan oleh tim dan warga setempat dengan menggunakan perahu warga, perahu Tim Sar dan BPBD dengan cara mengobok- obok sekitar TKP tenggelamnya korban an Edi sutiyono dari cara tersebut menyebapkan mayat korban an edi sutiyono timbul ke permukaan sehingga ditemukan oleh tim dan warga yg sedang melaksanakan pencarian korban.
Setelah itu mayat dievakuasi ke perahu warga dan selanjutnya dibawa ke tepi sungai dan diangkat menggunakan tandu milik puskesmas sei lepan untuk di periksa oleh tim medis yg berada di TKP.
Pihak kepolisian polsek pkl brandan menyarankan kepada pihak keluarga agar korban an Edi sutiyono dibawa ke Rumah sakit sei lepan untuk dilakukan otopsi luar dan dalam namun pihak keluarga langsung membawa jenajah tersebut ke rumah duka dikarenakan pihak keluarga menerima dengan iklas atas kejadian/musibah yg menimpa keluarga mereka.
Selanjutnya pihak polsek pkl brandan meminta agar keluarga korban membuat surat pernyataan menolak untuk dilakukan otopsi mayat terhadap korban an Edi sutiyono
Dan surat peryataan menolak otopsi dibuat oleh istri korban dan disaksikan oleh mertua,paman,keluarga serta warga sekitar. G Red