Antisipasi Kebakaran Rutan Kelas II B Pangkalan Berandan Kanwil Kemenkumham Sumut Gelar Latihan Penggunaan APAR

P. Berandan,elangpos.com

Rumah Tahanan Negara Kelas II B Pangkalan Berandan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara ( Kanwil Kemenkumham Sumut ) bekerja sama dengan Lembaga masyarakat anti kebakaran menggelar pelatihan pemadaman api menggunakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) yang diikuti para petugas pengamanan Rutan, Selasa ( 31/10/2023).

Kepala Rutan, A. Agung Gde J.P. Putera, saat membuka kegiatan pelatihan penggunaan APAR

Kegiatan pelatihan menggunakan APAR diikuti seluruh petugas Rutan yang berlangsung di halaman Rutan Kelas II B Pangkalan Berandan Kanwil Kemenkumham Sumut ini dipimpin dan dibuka secara langsung Kepala Rutan, A. Agung Gde J.P. Putera didampingi Kepala Pengamanan Rutan.( KPR ) Andika Pratama Simanjuntak dan Nara sumber dari Lembaga masyarakat anti kebakaran Huddin P. Hasibuan, S.E.

Nara sumber dari Lembaga masyarakat anti kebakaran Huddin P. Hasibuan, S.E, saat memberikan tatacara mengantisipasi kebakaran

Simulasi dan pelatihan tersebut sebagai langkah kesiap siagaan dan pengamanan petugas Rutan apabila terjadi kebakaran di Rutan. Sebelumnya seluruh petugas Rutan Kelas II B Pangkalan Berandan mengikuti bimbingan dari Huddin selaku narasumber, terkait tentang pengenalan secara singkat tugas pemadam kebakaran dan beberapa alat pemadam kebakaran, salah satunya yang sering ditemukan adalah APAR.

Kepala Rutan, A. Agung Gde J.P. Putera, saat melakukan pemadaman api menggunakan APAR

“Pentingnya tersedia APAR di lingkungan Rutan dan petugas sebagai ujung tombak pengamanan juga harus mengetahui bagaimana teknik menggunakan APAR secara tepat”, jelas Huddin.

Kepala Pengamanan Rutan ( KPR ) Andika Pratama Simanjuntak, saat melakukan pemadaman api menggunakan APAR

Huddin juga menjelaskan beberapa hal mengenai sebab-sebab kebakaran, klasifikasi jenis kebakaran, jenis-jenis alat pemadam kebakaran dan sebagainya. “Latihan penggunaan APAR memang sangat penting karena ada bebebrapa teknik yang perlu digunakan saat menggunakan APAR agar tidak terjadi kesalahan saat memadamkan api.

Petugas Rutan saat melakukan pemadaman api dengan APAR

APAR merupakan alat untuk memadamkan api yang skala kecil atau api awal. APAR juga disebut sebagai alat pemadam portable karena bentuknya yang praktis dan bisa dioperasikan oleh 1 (satu) orang”, jelasnya.

Petugas Rutan saat melakukan pemadaman api dengan APAR

Kepala Rutan Kelas II B Pangkalan Berandan Kanwil Kemenkumham Sumut mengucapkan terima kasih kepada Tim Lembaga masyarakat anti kebakaran yang telah memberikan wawasan dan melakukan pelatihan terhadap petugas Rutan. Semoga dengan kegiatan pelatihan ini diharapkan seluruh petugas dapat dengan sigap dan paham dalam mengantisipasi dan menggunakan APAR yang ada, apabila terjadi kebakaran tegas beliau.

Petugas Rutan saat melakukan pemadaman api dengan APAR

Kegiatan pelatihan penggunaan APAR dimulai Kepala Rutan Kelas II B Pangkalan Berandan, A. Agung Gde J.P. Putera dan Kepala Pengamanan Rutan.( KPR ) Andika Pratama Simanjuntak. Kemudian diikuti seluruh petugas Rutan.
Kegiatan pelatihan penggunaan APAR yang berlangsung dihalaman Rutan Kelas II B Pangkalan Berandan Kanwil Kemenkumham Sumut ini berjalan lancar aman dan kondusif. G Red

error: ELANGPOS.COM