Warga Binaan Rutan Pangkalan Brandan Gunakan Hak Pilih Pada Pemilu 2024

P. Berandan,elangpos.com

Tepat pada hari ini Rabu, 14 Februari 2024 seluruh Warga Negara Indonesia diberbagai penjuru negeri turut berpartisipasi pada pesta demokrasi. Begitu juga di Rutan Kelas IIB Pangkalan Brandan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 turut juga dirasakan oleh Warga Binaan Pemasyarakatan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pangkalan Brandan untuk menyalurkan hak suaranya memilih Presiden dan Wakil Presiden serta anggota Legislatif.

Kepala Rutan Kelas IIB Pangkalan Brandan, Bapak Agung Joni menyampaikan bahwa setiap Warga Binaan berhak turut andil dalam pesta demokrasi tahun ini dan mengambilnya peranan dengan memberikan hak suaranya sesuai dengan amanat pada Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2022 Pasal 179 ayat (2) dan (3) huruf a. Diharapkan proses Pemilihan Umum pada TPS 901 berjalan dengan baik tanpa adanya intervensi dari pihak manapun.

“Kita patut berterima kasih kepada pihak-pihak yang telah berkontribusi demi pemenuhan hak pilih Warga Binaan kita yang masih menjalani masa hukuman, meskipun mereka sedang berada dibalik jeruji tetapi masih ikut menyukseskan pesta demokrasi dengan aman dan kondusif.” Ungkap Karutan Agung. G Red

error: ELANGPOS.COM