Meteran Listrik Rusak Pelanggan Bayar Tagihan

P. Berandan,elangpos.com

Pelanggan Listrik di Dusun V Medan Dua Desa Teluk Meku Kecamatan Babalan Kabupaten Langkat melaporkan meteran listrik milik Perusahaan Listrik Negara ( PLN ) yang dipasang di rumahnya rumah malah dikenakan tagihan pembayaran, Rabu ( 11/9/2024).

Samiran Ginting warga Dusun V Medan Dua Desa Teluk Meku Kecamatan Babalan Kabupaten Langkat sangat terkejut saat melaporkan bahwa meteran listrik milik PLN yang dipasang di rumahnya rusak malah dikenakan tagihan pembayaran listrik.

Sekilas kronologis awal mula kejadian yang diceritakan Samiran Ginting saat diwawancarai Redaksi Media Online Elangpos.com, Selaku warga negara yang peduli dan baik, ada kendala terkait meteran listrik milik PLN atas nama M. Dahlan Mahone yang ada di rumahnya rusak beliau melaporkan kejadian itu kepada petugas PLN yang ada di Kantor Cabang Pangkalan Berandan. Menurut Samiran, kejadian rusaknya meteran listrik milik PLN yang terpasang di rumahnya itu diketahuinya pada bulan Juni 2024. ” Saat itu saya sudah melapor pak, ke kantor PLN tutur Samiran kepada Redaksi Media online elangpos.com, namun laporan saya itu hingga menjelang 3 bulan lamanya belum ada tanggapan. Tepatnya dibulan 9 tahun 2024, datang petugas P2 TL ke rumah saya.

Saya pikir untuk mengganti meter listrik milik PLN yang ada di rumah saya yang rusak pak. Namun kenyataannya malah saya didenda sebesar Rp. 2747489 ( Dua juta tujuh ratus empat puluh tujuh empat ratus delapan puluh sembilan rupiah). Saya sangat terkejut pak, saya melaporkan meteran listrik milik PLN rusak kok malah disuruh bayar sebesar itu, tandasnya.

Saat saya datang ke Kantor Cabang PLN Pangkalan Berandan, untuk menanyakan kepihak PLN, mengapa saya melaporkan meteran listrik milik PLN yang ada di rumah saya rusak kok malah saya dikenakan bayaran. Petugas PLN mengatakan bahwa itu biaya tagihan rekening listrik susulan. Ironisnya selama ini saya tidak pernah menunggak untuk pembayaran tagihan rekening listrik, kok ada biaya tagihan susulan.

Saya mohon kepada Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia ( YLKI ), untuk menyikapi hal ini. Saya sangat merasa keberatan, karena rusaknya meteran listrik milik PLN yang ada di rumah saya itu rusak bukan saya yang merusaknya, itu rusak karena kondisi meteran listrik milik PLN itu sudah puluhan tahun lamanya.

Saya akan laporkan kejadian ini ke Kanwil agar saya selaku pelanggan dapat bantuan dan penyelesaian dengan baik jelasnya. G Red

error: ELANGPOS.COM