Calon Bupati & calon wakil Bupati Langkat Melakukan Pencabutan Nomor
Langkat,elangpos.com
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Langkat Sumatera Utara hari ini menetapkan peserta Pilkada kedua kandidat calon Bupati Langkat, untuk periode 2024 – 2029 di Gedung Olah Raga ( GOR) Kabupaten Langkat, Sumatera Utara Senin ( 23/9/2024) pukul 14.00 Wib.
Penetapan itu dilakukan oleh KPU Langkat yang dipimpin Ketuanya Dian Ramadhan Taufik dalam rapat pleno yang dilaksanakan di GOR Stabat, Senin siang sekitar pukul 14.00 Wib, saat pengundian nomor urut peserta pilkada.
Masing-masing calon Bupati dan wakil Bupati Langkat, Pasangan H Syah Afandin-Tiorita Br Surbakti dan pasangan Iskandar Sugito-Adli Sembiring didampingi tim rombongan partai pendukung dan pengusung serta masyarakat simpatisan hadir di Gedung Olah Raga ( GOR) Kabupaten Langkat untuk pencabutan nomor calon Bupati Langkat.
Dalam pencabutan nomor urut tersebut, pasangan calon Bupati Langkat dan Wakil Bupati Langkat, H. Syah Afandin-Tiorita Br Surbakti mendapatkan nomor 1. Sedangkan pasangan calon Bupati Langkat dan Wakil Bupati Langkat, Iskandar Sugito-Adli Sembiring mendapatkan nomor 2.
Pemilihan Kepala Daerah ( pilkada) ini akan berlangsung pada tanggal 27 November 2024 mendatang. Semoga masyarakat Kabupaten Langkat dapat menggunakan hak pilih mereka dengan sebaik – baiknya. G Red