Rutan Pangkalan Berandan Wujudkan Aksi Nyata Mendukung Program Akselerasi Menteri Imigrasi & Pemasyarakatan, Laksanakan Bakti Sosial
Pangkalan Brandan – elangpos.com
Dalam mewujudkan aksi nyata mendukung program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Rumah Tahanan Negara ( Rutan ) Kelas II B Pangkalan Brandan secara rutin melaksanakan Bakti Sosial, Senin ( 17/2/2025).
13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yaitu :
1. Memberantas peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan;
2. Memperdayakan warga binaan untuk mendukung ketahanan pangan;
3. Penguatan dan peningkatan pendayagunaan warga binaan untuk menghasilkan produk UMKM;
4. Bantuan sosial kepada keluarga warga binaan yang kurang mampu dan masyarakat di sekitar area UPT Pemasyarakatan;
5. Mengatasi permasalahan overcapacity dan overcrowding dengan solusi yang komprehensif;
6. Penguatan layanan keimigrasian berbasis digital;
7. Pengembangan Autogate pada seluruh bandara dengan penerbangan internasional;
8. Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM);
9. Penguatan pemeriksaan keimigrasian di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI);
10. Pengembangan lounge khusus untuk pekerja migran;
11. Bakti sosial dengan sasaran masyarakat di wilayah perbatasan;
12. Membangun tambahan Lapas Modern Super Maximum Security dan Lembaga Pendidikan berstandar Internasional;
13. Meningkatkan kebanggaan Lembaga Pendidikan dengan mengembalikan nama Poltekim dan Poltekip menjadi Akademi Imigrasi dan Akademi Ilmu Pemasyarakatan.
Kegiatan bakti sosial termasuk pada poin 11, dalam 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Berdasarkan realis pers yang dihimpun redaksi Media Online elangpos.com, melalui Humas Rutan Kelas II B Pangkalan Berandan, Senin ( 17/2/2025) menerangkan.
Kegiatan bakti sosial yang dilakukan Rutan Kelas II B Pangkalan Berandan memberikan bantuan kepada masyarakat yang kurang mampu sejalan dengan Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia serta termasuk dalam 13 Program Akselarasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Berdasarkan arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan dan dukungan SesDitjen Pemasyarakatan serta Bimbingan Kakanwil DitjenPas Kanwil Sumatera Utara, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pangkalan Brandan laksanakan Bakti Sosial bagi masyarakat sekitar yang membutuhkan.
Kegiatan bakti sosial ini berlangsung di Halaman Rutan Kelas II B Pangkalan Berandan. Dengan semangat berbagi disela – sela kesibukan bertugas, seluruh pegawai Rutan menyempatkan waktu untuk melaksanakan kegiatan ini. Sasaran bakti sosial kali ini untuk masyarakat para penarik becak, para pemulung serta warga sekitar Rutan yang kurang mampu.
Adapun isi paket bantuan yang diberikan dikegiatan bakti sosial ini berupa beras, gula, minyak goreng, telor dan juga mie instant dalam setiap satu paketnya.
Menurut Kepala Rutan Kelas II B Pangkalan Brandan, Erwin Siregar menjelaskan. Pelaksanaan bakti sosial ini akan diupayakan untuk dilaksanakan secara rutin.
“Walaupun kita tidak dapat mengeluarkan paket dalam jumlah yang banyak, namun kita berkomitmen agar kegiatan ini dapat kita laksanakan secara rutin. Mengingat kita ingin semua orang yang membutuhkan yang berada disekitar area tugas kita dapat merasakan bantuan kita. Semoga apa yang kita lakukan dapat meringankan beban saudara kita yang membutuhkan uluran tangan bantuan kita.” Ujar Ka. Rutan. Red