Kabar Wali Kota Binjai Diperiksa KPK Terkait DIF Tidak Benar
Binjai.Elangpos.
Kabar beredar Wali Kota Binjai, Amir Hamzah, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dana insentif fiskal (DIF), ternyata tidak benar dan tidak sesuai fakta.
Kadis Kominfo, Sofyan, didampingi Kepala BPKAD Kota Binjai, Erwin Purba, Senin (19/5), menerangkan, bahwa informasi pemeriksaan wali kota oleh KPK tidak benar dan tidak sesuai fakta.
Sofyan menjelaskan ,kehadiran Wali Kota Binjai ke KPK RI untuk menghadiri rapat koordinasi (Rakor) penguatan sinergi pemberantasan korupsi. Kegiatan itu, dilaksanakan di Aula Bhineka Tunggal Ika, Lantai 16, Gedung Merah Putih KPK RI Jakarta, Kamis (8/5).
Selain Wali Kota Binjai, turut hadir delapan Wali kota dan bupati lainnya, yakni Bupati Kabupaten Tapanuli Selatan, Bupati Labuhanbatu, Bupati Tapanuli Tengah, Bupati Tapanuli Utara, dan Bupati Samosir.
Wali Kota Padangsidimpuan, Sibolga, serta Dairi. “Wali Kota Binjai hadiri undangan KPK didampingi DPRD Kota Binjai Juli Sawitma Nasution, Sekda Irwansyah Nasution, Inspektur Eka Edi Saputra, Kepala BPKPD Erwin Toga Purba, Kabid Perekonomian, Sosial dan Budaya Bapperida Kota Binjai, Lindung Limbong,” ucap Sofyan.
Sofyan berharap, agar masyarakat Kota Binjai tidak termakan isu-isu yang belum jelas kebenarannya. “Yang jelas, kehadiran pak wali di KPK untuk sama-sama berkomitmen mencegah korupsi. Bukan seperti yang dikabarkan,” tegasnya.
Sofyan juga sangat menyayangkan beredarnya informasi yang tidak sesuai fakta tentang Pemko Binjai khusunya ditujukkan kepada wali kota. “Informasi tidak benar sudah beredar luas dan hal ini sangat kita sayangkan. Mudah-mudahan, informasi serupa tidak lagi terjadi,” imbuhnya.
Diketahui, saat menghadiri Rakor penguatan sinergi dan kolaborasi dengan KPK, Wali Kota Binjai, Amir Hamzah, berkomitmen dalam mencegah korupsi, diantaranya menolak setiap pemberian/hadiah/gratifikasi yang dianggap suap, serta tidak melakukan pemerasan dan tindakan pidana korupsi lainnya.( MZA ).