Bupati Langkat Dorong Pendidikan Reproduksi Jadi Kurikulum Sekolah

Stabat, Langkat –  elangpos.com

Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH membuka secara resmi Workshop Gerak Bersama Implementasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Reproduksi pada Remaja, yang digelar di Aula Akbid Pemda Langkat, Rabu (4/6/2025).

Workshop ini merupakan inisiatif Non-Governmental Organisation (NGO) Aliansi Sumut Bersatu, yang turut menggandeng berbagai unsur, mulai dari pejabat daerah, perwakilan instansi pendidikan, organisasi pemuda, tokoh masyarakat, hingga para pemerhati kesehatan remaja. Kegiatan ini bertujuan untuk mendorong implementasi Perda secara konkret di lapangan, khususnya di lingkungan sekolah, puskesmas, dan komunitas remaja.

Dalam sambutannya, Bupati Langkat menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menjawab tantangan moral dan kesehatan generasi muda melalui pendidikan reproduksi.

“Pendidikan reproduksi bukan hanya menyangkut aspek kesehatan, tetapi juga moral, sosial, serta kesiapan generasi muda dalam menghadapi tantangan zaman. Perda ini adalah bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam isu yang selama ini dianggap tabu,” ucap H. Syah Afandin.

Ia pun memberikan arahan tegas kepada Dinas Pendidikan Langkat untuk segera mengintegrasikan pendidikan reproduksi ke dalam kurikulum sekolah, sebagai langkah preventif membangun karakter dan kesadaran generasi muda.

“Saya minta kepada Dinas Pendidikan agar penyelenggaraan pendidikan kesehatan reproduksi harus dimasukkan dalam kurikulum. Biar sejarah mencatat bahwa di masa kepemimpinan kita, ada kebijakan monumental yang kita wariskan demi perbaikan moral anak bangsa ini,” tegasnya.

Bupati juga berharap Langkat bisa menjadi percontohan nasional dalam keberhasilan implementasi pendidikan reproduksi, sehingga membawa dampak positif jangka panjang bagi tumbuh kembang remaja.

“Mudah-mudahan Langkat bisa menjadi ikon atas keberhasilan kita dalam mempersiapkan masa depan anak-anak kita agar lebih baik,” pungkasnya.

Sementara itu, Direktur Aliansi Sumut Bersatu, Fery Wira, dalam sesi pemaparan menyampaikan bahwa pihaknya telah lama melakukan edukasi dan advokasi isu kesehatan remaja di Langkat, khususnya di wilayah pinggiran dan pedesaan. Dengan hadirnya Perda ini, menurutnya, langkah pendampingan akan semakin kuat secara hukum.

“Kami menyambut baik hadirnya Perda No. 3 Tahun 2025 ini. Ini menjadi penguat dari kerja-kerja kami selama ini yang fokus pada edukasi dan pendampingan remaja,” ujar Fery Wira.

Workshop ini menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai sektor, dan dirangkaikan dengan sesi diskusi kelompok serta penyusunan rencana aksi. Para peserta dilibatkan aktif dalam merancang strategi implementasi Perda yang terukur dan aplikatif, khususnya untuk diterapkan di sekolah dan pusat layanan kesehatan remaja.

Turut hadir secara virtual Direktur Pelayanan Kesehatan Keluarga Kementerian Kesehatan RI, Ibu Amrul Khoriah Tejo Wati. Hadir pula secara langsung, Dekan Fakultas Hukum Universitas Dharmawangsa dr. Azmiati Zuliah, SH, MH, anggota DPRD Sumut Fatimah, S.Si, M.Pd, Kadis Kominfo Wahyudiharto, S.STP, M.Si, Kadis Kesehatan dr. Juliana, MM, serta seluruh peserta workshop dari berbagai instansi.

Dengan digelarnya workshop ini, Langkat menjadi kabupaten pertama di Sumatera Utara yang secara resmi mengawal pendidikan reproduksi remaja melalui payung hukum daerah dan komitmen pelaksanaan di lapangan. G Red

error: ELANGPOS.COM