Bupati Langkat Dukung Perjuangan Masyarakat Adat Pertumbukan Bingai
Stabat, Langkat – elangpos.comBupati Langkat H. Syah Afandin, SH menyatakan dukungan penuh terhadap perjuangan Lembaga Adat Masyarakat Melayu Pertumbukan Bingai dalam memperjuangkan hak atas tanah adat yang masa Hak Guna Usaha (HGU)-nya telah habis. Dukungan ini disampaikan langsung dalam audiensi yang digelar di Ruang Kerja Kantor Bupati Langkat pada Senin, 16 Juni 2025.

Pertemuan tersebut digelar sebagai bentuk aspirasi masyarakat adat yang menginginkan kejelasan status lahan yang sebelumnya digunakan oleh PTPN II. Tanah tersebut merupakan bagian dari wilayah adat yang selama ini menjadi sumber kehidupan dan identitas kultural bagi masyarakat Melayu Pertumbukan Bingai.

Dalam audiensi tersebut, Bupati Syah Afandin menyampaikan akan mengawal proses penyelesaian permasalahan lahan sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku.

“Pemerintah daerah akan berusaha sekuat tenaga untuk memastikan hak masyarakat adat dihormati dan dilindungi. Kami siap membantu dalam mencari solusi serta mengkomunikasikan kepada pihak-pihak yang berwenang sesuai koridor hukum yang berlaku,” tegas Bupati.

Lebih lanjut, Bupati Syah Afandin juga meminta doa dan dukungan agar proses penyelesaian dapat berjalan lancar tanpa hambatan. Ia menegaskan bahwa keberpihakan terhadap masyarakat adat merupakan bagian dari komitmen moral dan tanggung jawab pemerintah daerah dalam menjaga keadilan sosial.

Pihak Lembaga Adat Masyarakat Melayu Pertumbukan Bingai menyampaikan apresiasi atas kesediaan Bupati menerima mereka dan berharap pemerintah daerah dapat memfasilitasi langkah-langkah strategis dalam memperjuangkan pengembalian tanah adat.

Pertemuan ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat Pemkab Langkat, di antaranya Kadis Pariwisata Nur Elly Heriani Rambe, MM, Kabag Hukum Alimat Tarigan, SH, Kabag Pemerintahan M. Nawawi, S.STP, M.SP, Kadis PMD Nuryansyah Putra, M.Si, serta Kaban Kesbang Pol Faisal Badawi, S.Sos. Hadir pula para tokoh dan perwakilan Lembaga Adat Melayu Pertumbukan Bingai.

Dengan pertemuan ini, diharapkan terbuka jalan komunikasi dan solusi terbaik yang mengedepankan keadilan bagi masyarakat adat serta tetap mematuhi ketentuan hukum yang berlaku. Pemerintah Kabupaten Langkat di bawah kepemimpinan H. Syah Afandin menegaskan bahwa suara masyarakat adat adalah bagian penting dari pembangunan daerah yang inklusif dan berkeadilan. G Red

error: ELANGPOS.COM