Rutan P. Berandan Persiapan Pelaksanan Likuidasi Pencatatan Seluruh Aset dari KEMENKUMHAM ke KEMENIMIPAS
Pangkalan Brandan – elangpos.com
Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pangkalan Brandan melakukan persiapan likuidasi pencatatan seluruh aset seiring peralihan kewenangan dari Kementerian Hukum dan HAM ke kementerian baru, yakni Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Kegiatan koordinasi dilaksanakan secara daring melalui Zoom dan diikuti oleh seluruh operator aset di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, pada hari selasa, 23/09/2025.
Dalam tahap persiapan ini, dilakukan pemanduan dan pemantauan penyusunan Berita Acara Serah Terima (BAST) dari satuan kerja (satker) lama ke satker baru. Proses juga mencakup pemeriksaan neraca aset, validasi pengguna aset, hingga pengecekan melalui aplikasi SAKTI (Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi).
Seluruh rangkaian berjalan lancar, dan likuidasi aset dijadwalkan segera terealisasi. Kepala Rutan Pangkalan Brandan menyebutkan, langkah ini diharapkan dapat mempermudah proses likuidasi master aset, khususnya bagi satuan kerja di Rutan Pangkalan Brandan. G Red
Sumber Instagram Rutan Pangkalan Berandan