M Syarif Ketua DPC PDI Perjuangan Binjai Menjadi Narasumber Sosialisasi Perda No 5 Tahun 2024
Binjai. Elangpos.
Sosialisasi Peraturan Daerah ( Perda ) no 5 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Pemerintah Daerah ( RPJPD ) kota Binjai, berlangsung Kamis ( 2/10 ) bertempat di Hotel Kardova Binjai.
Sosialisasi perda no 5 tahun 2024 ini, merupakan jalan panjang pemerintah kota Binjai, untuk menata pembangunan , hingga target Indonesia Emas tahun 2045 tercapai.
Seketaris daerah ( sekda ) Binjai, H. Irwansyah Nasution, membuka sosialisasi perda no 5, dengan berpesan kepada seluruh peserta sosialiasi, bisa menyerap dan mengetahui isi perda no 5 di dalam menyukseskan Indonesia emas tahun 2045.
Salah seorang pembicara dalam sosialiasi perda no 5 tahun 2024, Ir. Muhamad Syarif , anggota DPRD Binjai, sebagai ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah ( Bapemperda ) kota Binjai, yang juga ketua DPC PDI Perjuangan kota Binjai.
“ Sesuai RPJPD kota Binjai tahun 2045, berharap akan terujud kota Binjai sejahtera “ kata Muhamad Syarif , di hadapan perserta sosialisasi, diantara berasal dari lingkungan ASN Pemko Binjai, LSM, dan Jurnalis.
Sosiali perda no 5 tahun 2024 tentang rencana pembangunan jangka panjang pemerintah daerah, di godok sejak tahun 2023 dan di syahkan DPRD Binjai tahun 2024. Perda ini nantinya menjadi garis besar rencana pembangunan di kota Binjai, menuju Indonesia emas 2024. (mza)

error: ELANGPOS.COM