Fatimah, S.SI., M.Pd Anggota DPRD Sumut Sosialisasi RAPERDA Tentang Sistem Kesehatan

P. Berandan, elangpos.com

Fatimah, S.SI., M.Pd Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara Daerah Pemilihan Sumut XII (Binjai – Langkat dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera ( PKS ), mengelar sosialisasi perundang-undangan tentang sistem kesehatan Sumatra Utara, Sabtu ( 13/12/2025) di Kelurahan Pelawi Utara Kecamatan Babalan (SDIT Adzkia Pangkalan Berandan) Kabupaten Langkat Sumatera Utara.


Dalam sambutannya Fatimah, S.SI., M.Pd menjelaskan terkait program layanan pengobatan gratis melalui Universitas Healty Coverage (UHC) serta penguna UHC di Sumatra Utara. Dengan program ini masyarakat dapat berobat dengan hanya menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (. KTP ) saja. Apabila ada masyarakat mengalami sakit berat maupun emergency tidak perlu lagi mengambil rujukan ke Puskesmas. Masyarakat dapat langsung ke rumah sakit dan masuk di ruangan Unit Gawat darurat ( UGD ). Sampaikan kepada pihak rumah sakit bahwa bapak maupun ibu yang sakit memakai program UHC.

Apabila ada pihak rumah sakit yang menolak, maka rumah sakit tersebut akan dicabut izinnya, tegas beliau.
Kegiatan sosialisasi ini di hadir Perwalian dari Kelurahan Pelawi Utara, Ketua Yayasan SDIT Adzkia Pangkalan Berandan, pengurus PKS , kader PKS serta ratusan relawan dan simpatisan PKS di Pangkalan Berandan. Acara berlangsung aman dan kondusif diakhir dengan sesi fhoto bersama masyarakat. Red

error: ELANGPOS.COM