Menindaklanjuti keluhan masyarakat Secanggang terkait jalan rusak, Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH melalui Kadis PUTR Kabupaten Langkat Khairul Azmi, S.STP respon cepat keluhan masyarakat tersebut. Saat dikonfirmasi melalui telepon pada, Sabtu (7/3/26).

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) langsung mengambil langkah cepat persuasif. Ia menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Langkat menyatakan telah memasukkan perbaikan jalan tersebut dalam skala prioritas tahun anggaran 2026.
“Perbaikan jalan tersebut kolaborasi antara APBD Kabupaten Langkat dan Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit, yang akan dikerjakan segera di tahun ini dengan jumlah anggaran 7.1 M,” ucapnya.
Terlebih, Pemotongan dana transfer daerah terkait efesiensi yang sebelumnya terjadi untuk tahun 2026 kini telah dikembalikan ke Pemerintah Kabupaten Langkat untuk pemulihan bencana banjir. Dana Pemulihan tersebut dapat digunakan untuk perbaikan infrastruktur seperti jalan, sekolah, rumah ibadah, tanggul dan lainnya yang terdampak banjir.
Perbaikan jalan rusak di Kabupaten Langkat akan menjadi prioritas dalam penggunaan dana tersebut. Serta, Perbaikan jalan Stabat-Secanggang tetap menjadi prioritas utama sebagai bentuk penerapan aspirasi masyarakat. pemerintah Kabupaten Langkat akan terus berupaya mendengar dan menindaklanjuti apa yang dibutuhkan masyarakat Kabupaten Langkat.

Bupati Langkat Genjot RTLH Hingga Pelosok, Warga Pasar Rawa Terima Manfaat
Bupati Langkat Buka Musrenbang RKPD 2027, Tegaskan Arah Pembangunan Langkat
Bupati Langkat Buka Jambore Budaya DSML 2026, Dorong Pemuda Langkat Jadi Pelopor Budaya
Raih Prestasi Di FORNAS NTB, Bupati Bupati Syah Afandin Dukung Taekwondo Masuk Sekolah