Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan sebanyak 1.247 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2024. Prosesi pelantikan yang berlangsung khidmat ini dilaksanakan di halaman Kantor Bupati Langkat, pada Rabu, (18/6/2025).

Pelantikan ini didampingi oleh Wakil Bupati Langkat Tiorita Br. Surbakti, SH dan digelar berdasarkan Keputusan Bupati Langkat Nomor: 800.1.2.5/10/BKD/2025 tentang Pengangkatan Calon PPPK Tahun Anggaran 2024.
Dari jumlah tersebut, 913 orang diangkat pada jabatan fungsional tenaga guru, 39 orang sebagai tenaga kesehatan, dan 295 orang lainnya mengisi posisi tenaga teknis.
Dalam sambutannya, Bupati Langkat menyampaikan ucapan selamat serta apresiasi kepada seluruh PPPK yang baru saja dilantik. Ia menekankan bahwa pelantikan ini bukan sekadar formalitas, melainkan awal dari tanggung jawab besar sebagai abdi negara.
“Selamat kepada seluruh PPPK yang hari ini resmi dilantik. Saya berharap saudara-saudari mengemban amanah ini dengan penuh integritas, profesionalisme, dan semangat pelayanan kepada masyarakat,” ujar Syah Afandin.
Bupati juga mengingatkan agar para aparatur baru ini senantiasa menjaga etika birokrasi, meningkatkan kapasitas diri, serta mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman, khususnya dalam hal percepatan dan ketepatan pelayanan publik.
Sementara itu, Wakil Bupati Langkat Tiorita Br. Surbakti juga turut memberikan motivasi kepada seluruh PPPK yang hadir. Ia menegaskan bahwa keberadaan PPPK akan sangat menentukan keberhasilan pembangunan di berbagai sektor, mulai dari pendidikan, kesehatan hingga teknis pemerintahan.
“Mari bersama-sama kita bangun Langkat yang lebih baik, dengan semangat kerja keras, dedikasi, dan loyalitas dalam menjalankan tugas,” ucap Tiorita.
Pelantikan ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat, para asisten, staf ahli, pimpinan perangkat daerah, camat se-Kabupaten Langkat, serta keluarga besar para PPPK yang tampak antusias menyaksikan prosesi bersejarah ini.
Bupati Syah Afandin menegaskan bahwa pengangkatan PPPK ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperkuat sistem pelayanan publik dan menambah energi baru dalam birokrasi yang lebih modern, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Dengan pelantikan 1.247 PPPK ini, Pemerintah Kabupaten Langkat optimis akan terjadi peningkatan kinerja aparatur, khususnya dalam menyukseskan berbagai program prioritas pembangunan dan pelayanan publik di masa mendatang. G Red