Ny. Endang Syah Afandin Resmikan “KITA CAKAP”: Inovasi Perlindungan Perempuan dan Anak di Langkat
Stabat, Langkat – elangpos.com
Ketua TP PKK Kabupaten Langkat, Ny. Endang Kurniasih Syah Afandin, meresmikan inovasi pelayanan publik bertajuk “KITA CAKAP” (Konsultasi, Informasi, Edukasi dan Tanggap Cepat Kekerasan pada Anak dan Perempuan) pada Rabu pagi (18/6/2025) di Kantor UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Langkat.
Inovasi “KITA CAKAP” merupakan program dari Dinas PPKB dan PPA Kabupaten Langkat yang bertujuan untuk mengoptimalkan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Program ini menghadirkan empat layanan utama, yaitu:
- Layanan kesehatan,
- Layanan psikologis,
- Layanan hukum, dan
- Layanan sosial.
Data dari UPTD PPA mencatat lebih dari 180 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak terjadi sepanjang tahun 2024. Hingga Mei 2025, sudah lebih dari 30 kasus tercatat kembali. Fakta ini menjadi dasar kuat perlunya terobosan yang dapat mempercepat dan memperluas jangkauan layanan perlindungan.
Dalam kesempatan tersebut, Plt. Kepala Dinas PPKB dan PPA Kabupaten Langkat, H. Supardi, S.Kp., M.K.M, menyampaikan sambutan pembuka:
“Tujuan kegiatan ini adalah untuk memperkuat sinergi antara perangkat daerah, aparat penegak hukum, dan lembaga masyarakat dalam pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak.”
“Kami berharap kegiatan ini menjadi wadah mempererat kerja sama seluruh pemangku kepentingan di bidang perlindungan perempuan dan anak serta memberikan pelayanan optimal kepada korban kekerasan di Kabupaten Langkat,” tutup Supardi.
Sebagai bentuk dukungan terhadap perluasan jangkauan layanan, Supardi juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyiapkan Pos Pengaduan di setiap kecamatan dan menyediakan mobil perlindungan untuk menjangkau daerah-daerah terpencil dan penyandang disabilitas.
Ketua TP PKK Kabupaten Langkat, Ny. Endang Syah Afandin, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap peluncuran program “KITA CAKAP”.
“Inovasi ini sangat mulia. Saya mengucapkan terima kasih kepada Dinas PPKB dan PPA yang telah memperjuangkan hak-hak perempuan dan anak. Terus kawal dan perjuangkan nasib mereka yang menjadi korban kekerasan,” ucap Endang.
Ia berharap agar keberadaan Pos Pengaduan dan layanan “KITA CAKAP” dapat menjadi titik balik menurunnya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Langkat.
“Semoga tempat pengaduan ini menjadi ruang aman yang tidak hanya melindungi korban, tetapi juga menjadi pintu masuk untuk proses hukum yang tegas terhadap para pelaku,” tegasnya.
Sebagai bentuk keterbukaan layanan, masyarakat yang mengalami kekerasan dapat segera melapor melalui Pos Pengaduan di tiap kecamatan, atau melalui Call Centre 112 dan kontak Dinas PPKB dan PPA di 0853 5863 2610.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua TP PKK Kabupaten Langkat, Ny. Endang Kurniasih Syah Afandin bersama Kepala Dinas Sosial Kabupten Langkat Taufik Reza memberikan 10 paket sembako kepada wanita korban kekerasan dan lansia.
Dengan komitmen kuat dari TP PKK Langkat yang diketuai oleh Ny. Endang Kurniasih Syah Afandin, sinergi antarlembaga, serta partisipasi aktif masyarakat, Kabupaten Langkat terus memperkuat langkah dalam melindungi dan memperjuangkan hak perempuan dan anak menuju kehidupan yang lebih aman dan bermartabat. G Red