Rutan Brandan Laksanakan Sidang TPP 31 Warga Binaan

 

Pangkalan Brandan – elangpos.com

Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pangkalan Brandan melaksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) sebagai bagian dari proses evaluasi dan pemberian hak-hak warga binaan pemasyarakatan (WBP), Jumat (20/06/2025).

Kegiatan sidang TPP ini diwakili oleh Kasubsi Pengelolaan, Lamhot Situmorang; Kasubsi Pelayanan Tahanan, Rolan Sringo-ringo; Staf Kesatuan Pengamanan Rutan, Agus Sitanggang; Kepala Regu Pengamanan, R.S. Khadafı Siregar; serta Staf Pelayanan Tahanan, Muhammad Aswin.

 

Sebanyak 31 orang WBP mengikuti jalannya sidang ini. Dari jumlah tersebut, 15 orang diusulkan untuk mendapatkan hak integrasi Pembebasan Bersyarat (PB) dan 16 orang Warga Binaan disidangkan untuk penetapan sebagai Tamping. Mereka berasal dari berbagai bidang tugas, seperti Tamping kantor, SAE, hingga petugas kebersihan lingkungan.

 

Sidang TPP merupakan mekanisme penting dalam rangka penilaian perilaku serta pembinaan kepribadian WBP selama menjalani masa pidana. Hasil sidang ini menjadi dasar dalam pengambilan keputusan administratif oleh kepala rutan terkait pelaksanaan hak-hak pemasyarakatan.

 

Kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar, mencerminkan sinergi antara petugas dan WBP dalam mendukung pelaksanaan sistem pemasyarakatan yang humanis dan berkeadilan.

Rutan Kelas IIB Pangkalan Brandan terus berkomitmen untuk mendukung dan memenuhi hak-hak warga binaan secara adil dan terukur, sebagai bagian dari upaya pembinaan yang berkesinambungan dan berorientasi pada reintegrasi sosial. G Red

Sumber Instagram Rutan Pangkalan Berandan 

error: ELANGPOS.COM