Saat ditangkap petugas, tersangka sempat membuang barang bukti yang diduga sabu – sabu.
Gebang ElangPos
Operasi Antik Toba 2019, Satuan Reskrim Polsek Gebang berhasil mengamankan seorang pria pemilik sabu di Dusun IX Tangkahan Pinang Desa Air Hitam Kecamatan Gebang Kabupaten Langkat Sumatera Utara Selasa (8/10 ).

Tersangka Sudarwin alias Darwin (39) warga Dusun IX Tangkahan Pinang Desa Air Hitam Kecamatan Gebang Kabupaten Langkat ditangkap petugas Satuan Reskrim Polsek Gebang Selasa (8/10) sekitar pukul 15.00 WIB di Dusun IX Tangkahan Pinang Desa Air Hitam Kecamatan Gebang Kabupaten Langkat. Pada saat penangkapan terhadap tersangka yang dipimpin Iptu B. Ginting Kanit Reskrim Polsek Gebang. Tersangka coba membuang barang bukti plastik bening les merah yang diduga berisikan narkotika jenis sabu – sabu ketanah. Kemudian petugas menyuruh tersangka mengambil plastik bening yang dibuangnya tersebut. Dan pelaku mengakui bahwasannya plastik bening berisikan yang diduga sabu – sabu itu miliknya. Selanjutnya tersangka dan beserta barang bukti dibawa Ke Polsek Gebang guna proses hukum. EL GUN

Ny. Endang Syah Afandin Terima Anugerah Tun Fatimah pada Konvensyen Dunia Melayu Dunia Islam
Polres Langkat Gela Patroli Blue Light untuk Cegah Geng Motor dan Aksi Kriminalitas di Ruang Publik
Bupati Langkat Syah Afandin Jalin Kerjasama Pendidikan dan Lingkungan dengan Tiga Institusi
Bupati Langkat Ajak Santri Langkat Kawal Indonesia Menuju Peradaban Dunia