P. Berandan ElangPos

Sembunyikan Narkotika jenis sabu – sabu didalam pakaian dalamnya seorang pemuda diamakan Petugas Satuan Reskrim Polsek Pangkalan Berandan, senin (7/10).

Gencar nya Satuan Reskrim Polsek Pangkalan Berandan memberantas peredaran Narkotika di wilayah hukumnya, namun tidak membuat para pelaku lainnya jera dan bertaubat. Para pelaku peredaran dan penyalahgunaan Narkotika tersebut seakan tidak perduli, akan tindakan tegas kepolisian yang telah melakukan penangkapan terhadap para pelaku tersebut.

Barang bukti yang di duga sabu- sabu

Masyarakat yang sudah risih akan para pelaku pengedar dan  penyalahgunaan narkotika tersebut. Yang telah  merusak dan membunuh generasi penerus bangsa ini. Tdak hanya tinggal diam, mereka siap membantu aparat kepolisian untuk memberantas dan memerangi narkoba.

Seperti hal yang terjadi saat ini, berdasarkan informasi dari masyarakat yang akurat. Bahwa ada seorang lelaki yang sedang membawa narkotika jenis sabu – sabu di daerah mereka.  Petugas Polsek Pangkalan Berandan  mendapat informasi yang akurat dari masyarakat, langsung melakukan pengecekan di lokasi. Di tempat kejadian petugas melakukan pengintaian terhadap seorang lelaki  ( Pelaku ) yang di informasikan masyarakat tersebut.  Setelah ciri – ciri pelaku yang dicurigai terlihat di Jalan Imam Bonjol Kelurahan Brandan Timur Kecamatan Babalan Kabupaten Langkat Sumatera Utara. Petugas pun langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka.

Iptu Dahnial Saragih, SH Kapolsek Pangkalan Berandan membenarkan penangkapan terhadap tersangka penyalahguna narkotika tersebut. Dalam pemeriksaan diketahui tersangka bernama Alpin Saputra (26) Warga Jalan Imam Bonjol Kelurahan Brandan Timur Kecamatan Babalan Kabupaten Langkat. Saat dilakukan penggeledahan badan terhadap tersangka dan sekitar tempat kejadian. Petugas menemukan 6 (Enam) paket plastik klip bening les merah yang diduga berisikan narkotika jenis sabu, 1 (Satu) buah kotak plastik warna pink yang didalamnya dimasukan 6 paket plastik klip bening les merah yg diduga berisikan narkotika jenis sabu- sabu yang ditemukan di dalam pakaian dalam nya. 40 (Empat Puluh) bungkus plastik klip bening les merah ukuran kecil yang kosong ditemukan di kantong celana sebelah kiri depan, 1 (Satu) buah kaca pirek warna bening, 1 (Satu) buah Mancis warna biru, 1 (Satu) buah kotak rokok magnum black kaleng yg didalamnya dimasukan 1 (Satu) Buah kaca pirek warna bening, 1 (Satu) buah Mancis warna biru yang ditemukan dikantong celana sebelah kanan depan. Kepada petugas tersangka mengaku bahwa barang haram tersebut milik temannya yang identitasnya sudah diketahui petugas. Kini tersangka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Pangkalan Berandan tegas beliau. ELGUN

error: ELANGPOS.COM