Seilepan ElangPos
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Langkat membukaan acara Bimbingan
Perkawinan ( BIMWIN ) di Aula Desa Puraka 1 Kecamatan Seilepan Kabupaten
Langkat Sumatera Utara, Senin (7/10).
H. Zulfan Effendi, SAg dalam pembukaan acara mengatakan. Bagi calon-calon
pengantin yang akan melangsungkan pernikahan harus mengikuti Bimbingan
Perkawinan ( BIMWIN ). Tujuan bimbingan tersebut adalah untuk memberikan
pengetahuan terhadap calon pengantin tentang membina bahtera rumah tangga. Agar
rumah tangga nya nanti menjadi harmonis. Sakinah mawadah warahmah.
Bimbingan Perkawinan angkatan ke 11 yang di selenggarakan Kantor Urusan
Agama di Aula Kantor Desa Pustaka 1 Kecamatan Seilepan Kabupaten Langkat Sumatera
Utara. Diikuti 30 pasang orang peserta calon pengantin. Dalam kegiatan ini
peserta diberikan bimbingan dan pembinaan dari narasumber. Dari bacaan ayat –
ayat pendek dan do’a – do’a untuk kehidupan sehari-hari dalam berumahtangga.
Menurut Samaruddin, SAg Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Seilepan
mengatakan kegiatan bimwin ini sangat penting bagi calon pengantin. Kegiatan
ini merupakan program pemerintah yang sesuai dengan Undang – Undang Perkawinan
nomor 1 tahun 1994 yang menyatakan bahwa perkawinan adalah ikatan lahir batin
antara suami dan istri. Untuk membentuk keluarga sakinah mawadah warahmah.
Beliau Harap kedepannya calon pengantin yang sudah mendapatkan bimbingan ini
semoga menjadi keluarga yang sejahtera, harmonis dan sakinah mawadah warahmah.
Jangan mudah untuk bercerai, saling kasih dan menyayangi suami dan istri
tersebut. Tuturnya.
Kegiatan ini dihadiri H. Zulfan Effendi, SAg Kepala kantor kementerian Agama
Kabupaten Langkat, Drs. Samsul Kepala Seksi Urusan Agama Islam dan para
Penyuluh Agama Islam serta para peserta calon-calon pengantin yang mengikuti
bimbingan. Semoga dengan adanya bimbingan ini para pengantin dapat menjadi
pasangan yang serasi , harmonis dan bahagia. ELGUN