Langkat,ElangPos
Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat berhasil menangkap seorang pemilik narkotika jenis ganja di Dusun Perumnas Desa Tanjung Putus Kecamatan Padang Tualang Kabupaten Langkat Sumatera Utara Kamis ( 7/11 ).
Tersangka NN ( 47 ) warga Dusun Perumnas Desa Tanjung Putus Kecamatan Padang Tualang Kabupaten Langkat seorang Karyawan PTPN II Sawit Seberang ditangkap petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat karena ketahuan memiliki narkotika jenis ganja.
Berdasarkan keterangan yang diterima melalui Humas Polres Langkat Iptu Rohmad, Penangkapan tersangka bermula dari informasi masyarakat yang layak dipercaya mengatakan bahwa di sebuah rumah di Dusun Perumnas Desa Tanjung Putus Kecamatan Padang Tualang Kabupaten Langkat. Ada seorang laki-laki yang memiliki narkotika jenis daun ganja.
Atas informasi tersebut Kanit I Res Narkoba Iptu Rudy Saputra, SH dan Team Oprasional Sat Res Narkoba melakukan penyelidikan. Setelah dilakukan penyelidikan di lokasi tersebut, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka di rumahnya di Dusun Perumnas Desa Tanjung Putus Kecamatan Padang Tualang Kabupaten Langkat.
Petugas melakukan penggeledahan badan tersangka dan sekitar lokasi, dari penggeledahan tersebut petugas berhasil menemukan 33 (tiga puluh tiga) bungkus kertas warna coklat yang berisi diduga narkotika jenis daun ganja di dapur rumahnya.
Kemudian Kanit I dan Team Opsnal Sat Res Narkoba melakukan interogasi terhadap tersangka. Dalam interogasi tersebut tersangka mengaku bahwa narkotika jenis ganja tersebut adalah miliknya. Selanjutnya Kanit I dan Team Opsnal Sat Res Narkoba membawa tersangka dan barang bukti ke Polres Langkat untuk proses hukum lebih lanjut.ELGN