Langkat,ElangPos

Sat Res Narkoba Polres Langkat berhasil menangkap seorang pemilik narkotika jenis sabu-sabu di Dusun Sidosari Desa Tanjung Selamat Kecamatan Padang Tualang Kabupaten Langkat Sumatera Utara Kamis( 7/11).

Tersangka BI ( 32 ) warga Dusun Sidosari Desa Tanjung Selamat Kecamatan Padang Tualang Kabupaten Langkat. Ditangkap Sat Res Narkoba Polres Langkat saat berada di belakang Puskesmas dekat kediamannya.

Berdasarkan keterangan yang diterima melalui Humas Polres Langkat Iptu Rohmad, Kamis (7/11 ) menerangkan. Penangkapan tersangka bermula dari informasi masyarakat yang layak dipercaya mengatakan bahwa di belakang Puskesmas Dusun Sidosari Desa Tanjung Selamat Kecamatan Padang Tualang Kabupaten Langkat. Ada seorang laki-laki yang memiliki narkotika diduga jenis sabu-sabu.

Atas informasi tersebut Kanit I Res Narkoba Iptu Rudy Saputra, SH dan Team Opsnal Sat Res Narkoba melakukan penyelidikan. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka.

Pada saat ditangkap petugas tersangka sedang berada di tempat kejadian tersebut. Petugas kemudian  melakukan penggeledahan badan tersangka  dan sekitaran tempat kejadian. Team opsnal berhasil menemukan 15 (lima belas) plastik klip bening yang berisi narkotika diduga jenis sabu – sabu  berada di dalam kotak rokok merk Sampoerna di genggaman tangan sebelah kanan tersangka.  Saat di interogasi petugas tersangka mengakui bahwa barang bukti narkotika jenis sabu-sabu itu adalah milik nya. Selanjutnya tersangka dan barang bukti langsung dibawa petugas ke Polres Langkat untuk proses hukum lebih lanjut.ELGN

error: ELANGPOS.COM