Langkat, ElangPos
Razia dalam rangka P4GN (Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika) di wilayah hukum Polres Langkat. Petugas berhasil mengamankan seorang tersangka pembawa narkotika jenis ganja di Depan Pos Lantas Sei Karang Desa Kwala Begumit Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat Sumatera Utara Senin (25/11).
Menurut Kasub Bag Humas Iptu Rohmad saat dikonfirmasi ElangPos.com rabu ( 27/11) menjelaskan. Kegiatan Razia yang dipimpin Kanit I Sat Res Narkoba, IPTU Rudy Saputra,SH dan 7 orang personil 7 personil bersama petugas lalu lintas. Berhasil mengamankan tersangka FS ( 37) warga Dusun Sungai Bilik Desa Kelapa Sebatang Kecamatan Kualuh Leidong Kabupaten Labuhan Batu Utara.
Ditangkap petugas saat berada di dalam bus Penumpang jurusan Aceh menuju Kota Medan. Petugas melakukan pemeriksaan terhadap semua penumpang dan barang bawaannya.
Ketika tersangka dan barang bawaannya diperiksa, petugas menemukan barang bukti satu bungkus narkotika jenis ganja yang dibalut kertas koran didalam tas ransel bawaan tersangka. Untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut, petugas membawa tersangka dan barang bukti narkotika jenis ganja tersebut ke Polres Langkat. Tegasnya. EL01

Polres Langkat Gela Patroli Blue Light untuk Cegah Geng Motor dan Aksi Kriminalitas di Ruang Publik
Bupati Langkat Syah Afandin Jalin Kerjasama Pendidikan dan Lingkungan dengan Tiga Institusi
Bupati Langkat Ajak Santri Langkat Kawal Indonesia Menuju Peradaban Dunia
Bupati Langkat Dorong Penguatan Regulasi Desa, Pemkab Usulkan 5 Ranperda Baru di Prolegda 2026