Langkat, ElangPos
Razia dalam rangka P4GN (Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika) di wilayah hukum Polres Langkat. Petugas berhasil mengamankan seorang tersangka pembawa narkotika jenis ganja di Depan Pos Lantas Sei Karang Desa Kwala Begumit Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat Sumatera Utara Senin (25/11).
Menurut Kasub Bag Humas Iptu Rohmad saat dikonfirmasi ElangPos.com rabu ( 27/11) menjelaskan. Kegiatan Razia yang dipimpin Kanit I Sat Res Narkoba, IPTU Rudy Saputra,SH dan 7 orang personil 7 personil bersama petugas lalu lintas. Berhasil mengamankan tersangka FS ( 37) warga Dusun Sungai Bilik Desa Kelapa Sebatang Kecamatan Kualuh Leidong Kabupaten Labuhan Batu Utara.
Ditangkap petugas saat berada di dalam bus Penumpang jurusan Aceh menuju Kota Medan. Petugas melakukan pemeriksaan terhadap semua penumpang dan barang bawaannya.
Ketika tersangka dan barang bawaannya diperiksa, petugas menemukan barang bukti satu bungkus narkotika jenis ganja yang dibalut kertas koran didalam tas ransel bawaan tersangka. Untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut, petugas membawa tersangka dan barang bukti narkotika jenis ganja tersebut ke Polres Langkat. Tegasnya. EL01

500 Anak Yatim dan Fakir Miskin Terima Voucher Ramadan
KETUA DPRD BINJAI AJAK ANAK YATIM DAN SATRI BELI BAJU LEBARAN KE MALL
Bupati Langkat Siapkan 7,1 M untuk Perbaikan Jalan Kecamatan Secanggang
Stok BBM Cukup Menjelang Idul Fitri, Bupati Langkat Syah Afandin Himbau Masyarakat Tidak Panic Buying