Hinai, ElangPos

Seorang pengendara sepeda motor merk Ninja RR warna merah Tanpa plat di ringkus Satuan Unit Reskrim Polsek Hinai, karena ketahuan membawa narkotika jenis sabu-sabu. Tersangka ditangkap saat melintas di jalan Lingkungan II Kelurahan Kebun Lada Kecamatan Hinai Kabupaten Langkat Sumatera Utara Jum’at (29/11).

Tersangka SL (48) alias Robet warga Jalan Pangkalan Berandan Dusun III Desa Payah Krupuk Kecamatan Tanjung Pura Kabupaten Langkat. Tidak dapat berkutik lagi ketika petugas menangkap dirinya, karena ketahuan membawa narkotika jenis sabu-sabu didalam jaketnya.

Kapolsek Hinai Akp Sayuti Malik melalui Kanit Reskrim Iptu Nelson Manurung ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersangka tindak pidana narkotika tersebut. Beliau menjelaskan pada hari Jumat tanggal 29 November 2019 sekira pkl 20.00 WIB. Petugas Kepolisian Polsek Hinai mendapat impormasi dari masyarakat. Bahwa ada seorang pembawa narkotika jenis sabu – sabu dari Tanjung Pura akan.melintas menaiki sepeda motor R2 Kawasaki ninja merk RR warna merah tanpa plat menuju Kecamatan Hinai.

Berdasarkan informasi yang diberikan masyarakat tersebut, Kapolsek Hinai Akp Sayuti Malik memerintahkan kepada Kanit Reskrim Iptu Nelson Manurung bersama anggota operasional.untuk melakukan penyelidikan. Setelah melihat ciri – ciri pelaku sesuai yang diinformasikan masyarakat tersebut. Petugas langsung melakukan pengintaian dan membuntuti pelaku. Setelah kendaraan yang dikendarai pelaku mendekati, petugas langsung melakukan penyetopan terhadap kendaraan yang dikendarai pelaku. Setelah kendaraan berhenti, petugas pun langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka SL.

Setelah tersangka ditangkap, petugas langsung melakukan penggeledahan badan dan sekitar tempat penangkapan tersebut. Saat penggeledahan petugas menemukan barang bukti diduga narkotika jenis sabu – sabu didalam saku jeket Lee sebelah kanan warna hijau Milik tersangka. Ketika diinterogasi petugas tersangka mengaku kalau barang bukti tersebut adalah miliknya. Untuk proses hukum selanjutnya tersangka beserta barang bukti diamankan di Polsek Hinai, tegas iptu Nelson Manurung yang akrab dengan insan Pers ini. EL 01

error: ELANGPOS.COM