Langkat,ElangPos

Polres Langkat berhasil meringkus dua orang tersangka pencurian ternak lembu di Dusun 1 Desa Sei Buluh Kecamatan Sei Bamban Kabupaten Serdang Bedagai Sumatera Utara Selasa (3/12).

Dua tersangka SO alias NO TANDER ( 42 ) warga Dusun I Desa Telaga 7 Kecamatan Labuhan Deli Kabupaten Deli serdang dan rekannya MH alias Hadis (42) warga Dusun I Desa Petuaren Hilir Kecamatan Pegajahan Kabupaten Serdang Bedagai. Mendapatkan hadiah timah panas petugas, karena diduga akan melarikan diri ketika akan ditangkap. Kedua tersangka telah melakukan tindak pidana pencurian dengan Kekerasan sebagaimana dimaksud dalam pasal 365 KUHP.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun elangpos.com melalui Humas Polres Langkat selasa (3/12) menerangkan. Penangkapan terhadap dua orang tersangka tersebut berdasarkan laporan korban Ifan (37) warga Dusun VI Merbo Rintis Desa Pantai Gading Kecamatan Secanggang Kabupaten Langkat. Yang mengalami pencurian terhak lembu miliknya. Yang terjadi pada hari Jum’at (16/11).

Atas laporan tersebut, Kanit 1 PIDUM IPTU Bram Chandra, SH bersama dengan anggota Oprasional melakukan penyelidikan. Dan setelah diketahui tempat persembunyian para tersangka itu di suatu tempat di Kabupaten Serdang Bedagai.

Pada hari Senin tanggal 2 Desember 2019 sekira pukul 12.00 wib mendapat informasi bahwa para tersangka bersembunyi di daerah Dusun 1 Desa Sei Buluh Kecamatan Sei Bamban Kabupaten Serdang Bedagai.

Mendapatkan informasi tersebut Kanit 1 PIDUM IPTU Bram Chandra, SH bersama dengan anggota Oprasional berangkat di lokasi itu. Ketika melakukan penyelidikan para tersangka diketahui sedang berada di warung milik Sulastri (42) Dusun 1 Desa Sei Buluh Kecamatan Sei Bamban Kabupaten Serdang Bedagai.
Namun tersangka yang merasa curiga dengan pengintaian petugas, langsung bergerak membawa lembu curian tersebut menggunakannya kendaraan mobil Pick Up Grand Max No Pol : BK 8708 TP menuju jalan lintas Tebing Tinggi – Medan. Setelah dilakukan pengejaran tepatnya dekat simp. Sei Bamban, petugas melakukan penyetopan terhadap kendaraan tersebut.

Setelah kendaraan yang dikendarai tersangka berhenti para tersangka mencoba untuk melarikan diri. Petugas terpaksa menghadiahi timah panas di kaki para tersangka yang berupaya melarikan diri. Namun salah seorang tersangka lainnya yang identitasnya sudah diketahui petugas berhasil melarikan diri. Untuk proses hukum lebih lanjut petugas membawa kedua tersangka beserta barang bukti ke Polres Langkat.EL01

error: ELANGPOS.COM